"Alhamdulillah, realisasi retribusi peternakan sudah 75 persen dari target Rp500 juta tahun 2026,"

Mataram (ANTARA) -  Dinas Pertanian Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, realisasi pendapatan daerah melalui retribusi peternakan tahun 2026, saat ini sudah mencapai sekitar 75 persen.

"Alhamdulillah, realisasi retribusi peternakan sudah 75 persen dari target Rp500 juta tahun 2026," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram Lalu Hapiludin di Mataram, Jumat.

Menurutnya, realisasi retribusi itu bersumber dari dua pengelolaan yakni  retribusi penyediaan tempat pelelangan hewan ternak atau pasar hewan Selagalas  dan retribusi pelayanan pada dua rumah potong hewan (RPH) yang dimiliki Kota Mataram, yaitu RPH Majeluk dan RPH Gubug Mamben. 

Dengan target retribusi sebesar Rp500 juta tersebut terbagi menjadi dua yakni untuk retribusi pelelangan ternak di pasar hewan Selagalas sebesar Rp200 juta dan retribusi layanan RPH sebesar Rp300 juta.

Untuk layanan pemotongan ternak di RPH, katanya, besaran tarif ditetapkan Rp25 ribu per ekor untuk ternak jantan dan Rp30 ribu per ekor untuk ternak betina. 

Perbedaan tarif tersebut diberlakukan karena ternak betina jarang dipotong dan dibawa ke RPH. "Biaya pemotongan ternak betina memang lebih tinggi karena ada pembatasan pemotongan untuk menjaga populasi," katanya. 

Dikatakan, Kota Mataram saat ini memiliki dua RPH aktif, yakni RPH Majeluk dan RPH Gubuk Mamben, dengan jumlah pemotongan hewan mencapai sekitar 50 ekor per hari.

Aktivitas di dua RPH itu, selama relatif stabil dan terus berjalan. Peningkatan pemotongan biasanya terjadi saat bulan Ramadhan dan puncaknya pada Idul Fitri hingga lebaran ketupat.

"Jumlah pemotongan saat Idul Fitri bisa mencapai hingga 100 ekor," katanya.

Dengan realisasi retribusi peternakan yang sudah mencapai 75 persen sebelum genap enam bulan pertama tahun berjala, target retribusi peternakan dimungkinkan bertambah untuk dituangkan di APBD perubahan.

"Kalau terkait kenaikan, kami tunggu putusan dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) apakah ada penambahan target atau bagaimana," katanya. 

Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram H Lalu Johari menyebutkan, target retribusi peternakan 2026 naik hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. 

Pada tahun 2025, target retribusi di pasar hewan hanya Rp100 juta dengan realisasinya Rp262,2 juta atau setara 262,29 persen. 

Sementara itu, retribusi pelayanan RPH juga mencatatkan kinerja positif dengan realisasi Rp372,2 juta dari target Rp275 juta atau sekitar 135,38 persen.

Dengan melihat tren tersebut, kami memutuskan menaikkan target retribusi tahun 2026 dan ditetapkan target retribusi pelelangan ternak menjadi Rp200 juta, dan retribusi layanan RPH menjadi Rp300 juta. 

"Kenaikan target itu, tidak dibarengi dengan penyesuaian tarif sehingga besaran retribusi tetap seperti tahun sebelumnya," katanya.



Pewarta :
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026