"Besaran silpa tahun 2025 sebesar Rp249 miliar lebih tersebut sudah disampaikan resmi dalam ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Mataram tahun anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPRD Kota Mataram,"

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Mataram tahun anggaran 2025 mencapai Rp245 miliar lebih. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Lalu Alwan Basri di Mataram, Senin, mengatakan, Silpa tersebut sudah tertuang dalam rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2025. 

"Besaran silpa tahun 2025 sebesar Rp249 miliar lebih tersebut sudah disampaikan resmi dalam ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Mataram tahun anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPRD Kota Mataram," katanya.

Hal tersebut disampaikan usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Mataram Penyampaian Ranperda Kota Mataram tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2025 di gedung DPRD setempat.

Menurutnya, silpa ratusan miliar berasal dari sejumlah item antara lain silpa APBD sebesar Rp227 miliar lebih, kemudian silpa RSUD H Moh Ruslan Kota Mataram sebagai Badan Umum Layanan Daerah (BLUD) Rp13 miliar lebih, silpa BLUD Puskesmas se-Kota Mataram Rp6 miliar lebih, silpa dana bantuan operasional kesehatan (BOK) Rp2 miliar lebih, dan silpa dana bantuan operasional sekolah (BOS) Rp91 juta.

Dikatakan, silpa tahun 2025 dimasukkan untuk digunakan tahun 2026, dari Rp249 miliar lebih Silpa tahun 2026, sebanyak Rp70 miliar lebih dimasukkan dalam APBD murni tahun 2026. 

"Jadi tidak semuanya kami tuangkan di APBD murni," katanya.

Penggunaan silpa 2025 antara lain untuk pembayaran gaji pegawai, selain itu, ada juga untuk membiayai kegiatan lain di lingkungan Pemkot Mataram dan beberapa kegiatan lainnya. 

Silpa 2025 itu, katanya, kini tersisa sekitar Rp170 miliar dan salah satunya untuk persiapan Kota Mataram memenuhi pembiayaan dan dituangkan di APBD perubahan tahun 2026.

"Sisanya akan kami gunakan di APBD perubahan 2026," katanya. 

Saat ini, Pemerintah Kota Mataram masih berhitung dengan cermat untuk menggunakan Silpa 2025 di APBD perubahan sebab pemerintah daerah juga tengah menunggu kejelasan penambahan anggaran dari dana bagi hasil (DBH) atau tidak.

"Kami masih menunggu apakah DBH ditransfer apa tidak dan kami masih konsultasikan juga dengan pemerintah pusat karena ini penggunaan uang, tidak bisa sembarangan," katanya. 

Menurutnya, sesuai ketentuan penggunaan silpa sudah diatur antara lain untuk memenuhi kekurangan gaji pegawai. Sedangkan, untuk membiayai kegiatan fisik cukup jarang dibiayai silpa dan yang pastinya penggunaan silpa untuk membiayai program prioritas Wali Kota Mataram. 

"Kami memastikan silpa yang tersisa harus digunakan di APBD perubahan dan dana tersebut juga tidak boleh tersisa lagi," katanya.



Pewarta :
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026