"Kami tidak ingin ada anggota dewan yang terlibat atau pun memakai narkoba. Jadi, kita ingin menjadi contoh buat masyarakat,"
Mataram (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Nusa Tenggara Barat melakukan tes urine mendadak terhadap anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) usai rapat paripurna di Kantor Gubernur NTB, Senin.
Dari 65 anggota DPRD NTB, hanya 41 orang yang hadir ikut menjalani tes urine oleh BNN NTB. Sementara, sisanya sebanyak 24 orang tidak hadir.
Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda mengatakan bahwa tes urine ini untuk memberikan contoh kepada masyarakat dan mendukung program bebas narkoba, termasuk di lingkungan DPRD NTB.
"Kami tidak ingin ada anggota dewan yang terlibat atau pun memakai narkoba. Jadi, kita ingin menjadi contoh buat masyarakat," ujarnya.
Ia berharap tidak ada satu pun anggota DPRD NTB yang menjadi pemakai narkoba. Kalau pun ada terbukti, pihaknya meminta untuk direhabilitasi.
"Kalau yang tidak ikut tes hari ini, kita minta tes di BNN," katanya.
Sementara Kepala BNN NTB, Brigjen Pol Marjuki mengatakan tes urine ini dalam rangka komitmen bersama untuk menanggulangi narkoba.
Dari hasil pemeriksaan anggota dewan yang hadir 41 orang anggota dari 65 orang, dinyatakan bebas dan negatif dari narkoba.
"Untuk hasilnya sementara negatif semua," terangnya.
Selain itu ia mengatakan adanya perbedaan warna urine pada saat pemeriksaan itu, tergantung dari konsumsi minuman atau sebelumnya telah mengkonsumsi obat-obatan sehingga terdapat perbedaan warna yang mencolok.
"Jadi kalau warna itu tergantung minumnya apa," imbuhnya.
Ia juga menegaskan jika ada yang kedapatan mengkonsumsi narkoba, maka akan ditindaklanjuti dengan regulasi dan prosedur yang sudah ditetapkan.
"Kalau ada yang positif kita akan telusuri obat apa yang dikonsumsi," katanya.
Baca juga: Koridor Bali-Nusra jadi lokomotif pertumbuhan ekonomi di wilayah timur
Baca juga: Legislator minta BNN sosialisasikan bahaya narkoba di Lombok Timur
Baca juga: BNNP tetapkan 35 tersangka kasus narkoba di NTB selama 2024
Pewarta : Nur Imansyah
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026