Dompu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menyatakan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2025 sebesar Rp72,03 miliar tidak dapat digunakan seluruhnya untuk membiayai program baru pada APBD Perubahan 2026, karena dialokasikan untuk menutupi berbagai kewajiban prioritas daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni mengatakan sebagian besar SILPA tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran, membayar kewajiban Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang tertunda, serta membiayai sejumlah program dan proyek luncuran dari 2025 ke tahun 2026.
"Dari total SILPA sekitar Rp72 miliar itu terdapat dana BLUD dan dana BOS yang memiliki peruntukan tersendiri. Sisa bersih yang tersedia sekitar Rp64 miliar, namun sudah dialokasikan untuk menutupi defisit, membayar TPG Desember 2025 yang dibayarkan pada tahun 2026, dan kegiatan luncuran," katanya, Rabu.
Menurut dia, Pemkab Dompu juga harus mengalokasikan dana untuk membiayai proyek fisik yang berlanjut dari tahun sebelumnya, sehingga ruang fiskal yang tersedia menjadi sangat terbatas.
"Praktis malah habis uang SILPA itu karena sudah ada peruntukannya," ujarnya.
Baca juga: SILPA Rp431 miliar akibat kendala administrasi
Syahroni menjelaskan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi melalui SILPA tersebut adalah menutup defisit APBD 2026 yang mencapai sekitar Rp45,5 miliar.
Selain itu, terdapat sejumlah kegiatan lanjutan yang wajib diselesaikan, termasuk pembayaran TPG yang langsung disalurkan ke rekening guru serta penyelesaian proyek pembangunan fisik yang telah dikontrak sebelumnya.
Beberapa proyek lanjutan yang masih menjadi beban anggaran tahun 2026 antara lain pembangunan Kantor Camat Woja dan Kantor Camat Manggelewa.
Meski demikian, ia mengakui terdapat keinginan dari sejumlah organisasi perangkat daerah maupun kalangan legislatif untuk memanfaatkan SILPA dalam penyusunan APBD Perubahan 2026.
Baca juga: Wabup: Silpa APBD Lombok Tengah 2025 Rp194 miliar
Namun, menurut dia, kondisi fiskal daerah saat ini mengharuskan pemerintah bersikap realistis dengan memprioritaskan belanja yang benar-benar mendesak dan berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.
"Bukan tidak mungkin apabila pendapatan daerah tidak bergerak naik, maka belanja harus dirasionalisasi agar keseimbangan fiskal tetap terjaga," katanya.
Ia menegaskan pemerintah daerah tetap optimistis kondisi APBD Dompu dalam keadaan sehat karena seluruh kewajiban pembayaran masih dapat dipenuhi.
Namun optimisme tersebut, kata dia, harus dibarengi dengan kehati-hatian dalam menyusun kebijakan anggaran di tengah ketidakpastian pendapatan daerah.
"Kita tetap optimis, tetapi harus realistis. Pendapatan harus dicermati dan belanja diarahkan pada prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat," ujarnya.
Berdasarkan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah diajukan pemerintah daerah kepada DPRD pada 17 Juni 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1,300 triliun.
Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp1,305 triliun sehingga terjadi defisit sebesar Rp4,83 miliar.
Kendati demikian, pemerintah daerah memperoleh penerimaan pembiayaan sebesar Rp76,87 miliar yang kemudian menghasilkan SILPA tahun anggaran 2025 sebesar Rp72,03 miliar.
Pewarta : Ady Ardiansah
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026