Mataram (ANTARA) - Perum Bulog Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan 10.000 ton beras program bantuan pangan untuk kuota bulan Juli 2026, yang akan didistribusikan kepada penerima bantuan pangan (PBP) di 10 kabupaten/kota se-NTB.
Wakil Pemimpin Wilayah Perum Bulog NTB Rizal P Sukmaadijaya di Mataram, Rabu, mengatakan pendistribusian bantuan pangan untuk bulan Juli 2026, hanya berupa komoditas beras, tidak ada lagi minyak goreng.
"Ketentuan itu sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat yang menyebutkan bantuan pangan Juli hanya berupa beras. Minyak goreng dihentikan, tapi untuk jumlah penerima tidak ada perubahan," katanya.
Sementara untuk alasan lainnya, Rizal mengakui tidak tahu karena itu di luar kewenangan, apalagi sudah menjadi instruksi langsung dari pemerintah pusat. Minyak goreng merek Minyakita saat ini khusus untuk distribusi ke pasar tradisional.
Terkait dengan itu, pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat terutama kepala keluarga (KK) yang menjadi sasaran PBP sebab bantuan pangan yang akan diterima bulan Juli hanya beras.
Baca juga: Bulog jamin kualitas Minyakita di NTB aman
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan aparat pemerintah di kabupaten/kota, agar kebijakan pemerintah pusat dapat disampaikan agar PBP tidak bertanya-tanya," katanya.
Menyinggung tentang pendistribusian, Rizal mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan tanggal pendistribusian dan dipastikan bulan Juli ini juga beras bantuan pangan sudah diterima PBP.
"Untuk stok beras bantuan pangan sebanyak 10.000 ton, sudah siap dikemas dan tidak ada kendala kekurangan karung," katanya.
Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Mataram Sudirman mengatakan, untuk sosialisasi dan edukasi kepada sebanyak 46.983 KK sasaran PBP di Kota Mataram, dilakukan melalui aparat kelurahan sebagai titik tempat pengambilan bantuan pangan.
Baca juga: Disdag-Bulog NTB memastikan kualitas Minyakita di Mataram beda produsen
"Sebelum penerimaan, kami berharap masyarakat PBP sudah tahu dan teredukasi," katanya.
Program bantuan pangan pemerintah, katanya, dimaksudkan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin atau rentan, mencegah rawan pangan, menurunkan angka stunting dan menjaga stabilitas harga bahan pokok.
"Diharapkan bantuan pangan yang diterima dapat membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026