"Untuk rekrutmen penerimaan CPNS 2026 sudah kami ajukan, tapi 200 formasi yang kami ajukan saat ini belum ada tindak lanjut dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB),"
Mataram (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, hingga saat ini menunggu tindak lanjut terhadap 200 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2026 yang telah diajukan.
"Untuk rekrutmen penerimaan CPNS 2026 sudah kami ajukan, tapi 200 formasi yang kami ajukan saat ini belum ada tindak lanjut dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB)," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufiq Priyono di Mataram, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi banyaknya pertanyaan dari masyarakat terutama calon pelamar yang masuk ke pusat layanan BKPSDM, karena biasanya pembukaan rekrutmen CPNS di mulai pada pertengahan tahun.
Taufik mengaku tidak mengetahui secara pasti kendala yang terjadi hingga saat ini informasi rekrutmen CPNS belum diinformasikan.
Informasi terakhir yang diterima, pemerintah pusat masih fokus untuk menyelesaikan rekrutmen pegawai Koperasi Desa (Kopdes), program makan bergizi gratis (MBG) dan Sekolah rakyat.
Setelah semua proses rekrutmen pegawai pada tiga program prioritas tersebut selesai, mungkin ada kebijakan baru terkait rekrutmen CPNS di daerah sebab pengadaan pegawai di tiga kementerian itu tidak melibatkan pemerintah daerah.
"Kami di daerah tidak terlibat jadi belum tahu sejauh mana apakah sudah selesai semua atau masih dalam tahap rekrutmen," katanya.
Di samping itu, katanya, jumlah ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Mataram saat ini masih terpenuhi dengan adanya PPPK paruh waktu.
Namun yang menjadi kendala, jika ada PPPK paruh waktu yang berhenti, pensiun atau bahkan meninggal dunia.
Misalnya di petugas kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup, kalau ada kasus yang pensiun atau meninggal dunia, apakah akan diberikan ruang untuk rekrutmen kembali atau diberdayakan SDM yang sudah ada.
Menurutnya, pengangkatan bisa saja dilakukan kalau kualifikasinya dibutuhkan dan anggaran juga tersedia. Hanya saja, moratorium pengangkatan honorer dilakukan agar belanja pegawai bisa sesuai dengan aturan yang berlaku sebesar 30 persen pada tahun 2027.
"Semua ini berkaitan dengan kebijakan pusat yang menetapkan belanja pegawai harus 30 persen," katanya.
Baca juga: BKPSDM Kota Mataram evaluasi kinerja 3.046 PPPK paruh waktu
Baca juga: BKPSDM: rekrutmen CPNS Mataram tunggu kejelasan pemerintah
Baca juga: BKPSDM Kota Mataram perketat aplikasi presensi cegah manipulasi lokasi
Pewarta : Nirkomala
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026