Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri dan anak mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono sebagai saksi pada Kamis ini untuk menelusuri aset-aset hasil dugaan gratifikasi.
Pewarta : Rio Feisal
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026