"A single girl is more difficult to raise than forty head of water buffalo."

Jakarta (ANTARA) - Catatan tentang Cinta, Keluarga, dan Negosiasi Perkawinan di Sumbawa Masa Lalu

Ada satu kalimat dalam sebuah disertasi doktoral yang ditulis di Yale University pada 1961 yang terasa seperti baru ditulis kemarin.

Kalimat itu berbunyi: "It is generally rash for the younger man or woman bent upon marriage openly to flout the prejudices or plans of strong minded parents" — bagi seorang anak yang sudah mantap memilih pasangan, secara terbuka menentang kehendak orang tua yang berpendirian kuat hampir selalu merupakan tindakan yang berisiko.

Penulis kalimat itu adalah Peter R. Goethals, seorang antropolog Amerika yang tinggal selama hampir dua tahun di desa Rarak, kaki pegunungan Sumbawa Barat, antara 1954 dan 1956. Disertasinya (Kinship and Marriage in West Sumbawa) adalah salah satu kajian paling rinci yang pernah ada tentang sistem perkawinan masyarakat Sumbawa. 

Dan salah satu bagian yang paling hidup di dalamnya adalah deskripsinya tentang bagaimana orang Sumbawa di masa itu menilai calon pasangan.
Ternyata tidak jauh berbeda dari sekarang. Tapi ada beberapa hal yang sangat spesifik dan sangat menarik.

Perempuan Ideal: Mompok, Kulit Kuning Langsat, dan Langkah seperti Burung

Goethals mendokumentasikan bahwa orang-orang Rarak memiliki kosakata yang sangat kaya untuk mendeskripsikan perempuan yang dianggap ideal. 

Bukan kosakata abstrak tentang kepribadian atau karakter, tetapi kosakata yang sangat fisik, sangat visual, dan sangat puitis.

Perempuan yang diidamkan adalah perempuan yang disebut mompok: wajah bulat, sedikit berisi. Bukan kurus, bukan gemuk, tapi proporsional dengan kelembutan yang tersirat.

Warna kulit idealnya ada dua. Yang pertama disebut pisak manés — "gelap manis," sawo matang yang bercahaya. Yang kedua adalah mara bonga pelam — "seperti kulit buah mangga yang matang," kuning langsat yang hangat. Keduanya sama-sama diidamkan, tapi keduanya memiliki batas: terlalu hitam kelam seperti periuk nasi (mara pemongka) dianggap melampaui batas ideal.

Selain ciri fisik, yang paling diidamkan adalah cara bergerak. Perempuan yang bergerak dengan lincah dan anggun — bau nyampéq piyo nya nan, "seperti burung yang hinggap" — dianggap memiliki kualitas yang melampaui semua kriteria fisik lain. Rambut idealnya panjang, bergelombang, dan ringan. Tangan dan kaki idealnya kecil. Sikapnya tidak sombong, tidak tinggi hati.

Dari sini saja sudah terlihat: standar kecantikan di Rarak tahun 1950-an jauh lebih bernuansa dari yang kita bayangkan tentang "desa terpencil di pedalaman Sumbawa." Ada puisi di dalamnya.

Laki-laki Ideal

Untuk laki-laki, Goethals mencatat bahwa kosakata eksplisit tentang penampilan fisik ideal jauh lebih sedikit. Ini bukan berarti perempuan tidak punya preferensi, hanya saja preferensi mereka tampaknya lebih banyak bergerak di ranah yang lebih praktis.

Seorang perempuan muda di Rarak akan mempertimbangkan: apakah calon suaminya mampu menjadi provider yang andal. Apakah ia terampil berladang, cakap berdagang, mampu mengelola rumah tangga di dua tempat sekaligus (rumah desa dan rumah ladang) dalam siklus tahunan yang berat.

Tapi ada satu kualitas laki-laki yang disebut Goethals dengan cara yang menarik: kemampuan sebagai sanro (dukun/tabib) atau kemampuan membaca Qur’an. Dua kualitas yang tampaknya bisa menaikkan nilai seorang pemuda secara signifikan di mata calon mertua perempuan. 

Ini bukan soal mistisisme semata. Ini soal posisi sosial: seorang sanro yang diakui, atau seorang pemuda yang fasih dalam ritual Islam, adalah laki-laki yang sudah memiliki tempat yang jelas di dalam jaringan sosial desa.

Syarat yang Tidak Bisa Diabaikan

Preferensi pribadi yang biasanya merujuk pada  daya tarik romantis, bukan satu-satunya variabel dalam perkawinan Sumbawa.

Goethals mendokumentasikan bahwa ada dua kriteria utama yang sudah lebih dulu menyaring siapa yang "boleh" menjadi kandidat pasangan sebelum urusan perasaan bahkan sempat bermain.

Kriteria pertama: ikatan kekerabatan. Di Rarak, ada preferensi yang sangat kuat, bahkan dianggap ideal, untuk menikah dalam lingkaran kerabat bilateral, terutama sepupu satu, dua, atau tiga tingkat. 

Goethals menemukan bahwa 81 persen dari seluruh perkawinan yang tercatat di Rarak pada 1956 terjadi dalam lingkaran sepupu hingga tiga tingkat tersebut. 

Ada ungkapan yang hidup di desa: “sampai yang ketiga, kembalilah ke batangnya.” 

Yang dimaksud dengan "yang ketiga" adalah sepupu derajat ketiga, sedangkan ungkapan "kembali ke batang" merupakan metafora bagi pemeliharaan hubungan kekerabatan kognatik dari waktu ke waktu
Kriteria kedua: asal desa. Orang Rarak, seperti seluruh masyarakat Sumbawa pegunungan, sangat menghayati prinsip lén desa, lén adat — lain desa, lain adat. Menurut Goethals, ada "stigma kecil" yang hampir selalu melekat pada orang yang menikah masuk ke Rarak dari desa lain. 

Stigma itu tidak selalu besar dan tidak selalu disebutkan secara terbuka, tapi hampir tidak pernah benar-benar hilang dalam satu generasi. Artinya: kandidat terbaik adalah kerabat yang juga warga Rarak sendiri, atau setidaknya dari desa-desa tetangga dalam radius lima mil yang masih berbagi adat yang kurang lebih serupa.


Kamu vs. Orang Tuamu

Di sinilah bagian yang paling menarik dari dokumentasi Goethals, yang sekaligus paling terasa akrab bagi siapa pun yang pernah mengalami atau menyaksikan proses mencari pasangan di keluarga Sumbawa.

Goethals menulis dengan tegas: ketidaksepakatan antara orang tua dan anak dalam urusan pilihan pasangan di Rarak adalah hal yang biasa, bukan pengecualian. Dan ketidaksepakatan itu hampir selalu mengikuti garis generasi yang sama: anak mau A, orang tua mau B.

Kenapa? Karena kepentingannya berbeda

Anak yang jatuh cinta ingin pasangan yang menarik secara romantis. Ia akan membawa berbagai pertimbangan personal. Soal penampilan, cara bergerak, kecocokan pribadi, hingga daya tarik yang sulit dijelaskan. Goethals mencatat adanya banyak syair cinta (love lyrics) yang beredar di desa, menggambarkan hati yang "tetap saling membelit meski terpisah jarak dan waktu." 

Goethals mencatat bahwa pertemuan rahasia antara pemuda dan pemudi bukanlah hal yang asing. Kesempatan itu sering muncul dalam perjalanan ke desa lain, pada pesta pernikahan, atau saat kunjungan pada musim kemarau. Meskipun demikian, pergaulan mereka tidak sepenuhnya dibiarkan bebas. Seorang bibi atau papén (orang tua) biasanya hadir untuk mengawasi.

Orang tua bermain dengan kalkulasi yang lebih panjang. Apa yang bisa diperoleh dari aliansi perkawinan ini? Apakah menantu yang masuk akan membawa akses ke sawah beririgasi di dataran rendah? Apakah menikahkan anak dengan anak pemimpin adat atau pemimpin agama akan memperkuat posisi keluarga dalam hierarki desa? Apakah tanah ladang (swidden) yang semakin sempit bisa sedikit diperluas melalui hak warisan yang diperoleh lewat perkawinan?

Goethals mencatat bahwa isu tanah menjadi semakin kritis justru selama periode penelitiannya. Dalam 15 tahun sebelum 1956, lahan dalam wilayah desa Rarak sudah semakin habis dan tekanan dari pendatang dataran rendah yang haus tanah semakin terasa. Dalam kondisi seperti itu, perkawinan bukan hanya urusan perasaan namun juga strategi ekonomi rumah tangga yang sangat konkret.

Anak Perempuan Lebih Sulit Diatur dari Empat Puluh Kerbau
Ada satu ungkapan yang Goethals kutip dari para orang tua Rarak yang terasa seperti datang langsung dari percakapan di beranda:
"A single girl is more difficult to raise than forty head of water buffalo."

Kalimat itu muncul dalam konteks yang sangat spesifik: penjelasan tentang mengapa orang tua harus jauh lebih berhati-hati dalam mengelola hubungan anak perempuan dibanding anak laki-laki.

Logikanya begini. Secara hukum Islam, perempuan ada di bawah otoritas walinya (ayah, atau jika tidak ada, kakak laki-laki tertua). Pihak yang melamar harus datang kepada wali, bukan langsung kepada perempuan itu. Dalam teori, ini memberi orang tua kendali penuh atas perkawinan putri mereka.

Dalam teori, orang tua memiliki kendali besar atas perkawinan anak perempuan. Namun dalam praktiknya, tidak selalu demikian. Justru anak perempuan sering kali lebih berani menentang keinginan orang tua daripada anak laki-laki, terutama jika mereka tidak memiliki banyak harta warisan untuk dipertaruhkan. 

Alasannya sederhana. Jika bagian warisannya memang kecil, ancaman untuk mencabut hak waris tidak lagi menjadi alat tekan yang terlalu ampuh.

Dan ada satu senjata terakhir yang selalu tersedia: merari — kawin lari.

Merari: Senjata Terakhir

Goethals mendokumentasikan merari yaitu perkawinan dengan cara membawa perempuan lari ke desa lain, sebagai praktik yang sudah sangat dikenal di Rarak. Menurutnya, cara ini merupakan jalan yang "paling efisien" untuk mengatasi penolakan orang tua.

Skemanya begini. Jika seorang pemuda ditolak oleh orang tua si perempuan, atau memperkirakan lamarannya akan ditolak, ia akan membawa perempuan itu, biasanya atas persetujuannya sendiri, ke desa lain. Di sana mereka menikah di hadapan wali hakim. Dalam hukum Islam, wali hakim dapat bertindak sebagai pengganti ketika wali yang sah tidak dapat atau tidak bersedia menjalankan tugasnya.

Setelah menikah secara sah, mereka kembali ke desa. Dan di sinilah harga yang harus dibayar, mereka akan menghadapi ketidaksetujuan yang kuat dari generasi orang tua, kemungkinan diputus dari hak warisan, dan rasa malu yang ditanggung terutama oleh keluarga kedua belah pihak — bukan oleh pasangan muda itu sendiri.

Goethals mencatat bahwa tidak banyak pasangan muda yang benar-benar memutus seluruh hubungan dengan desa dan keluarga asal mereka. Bahkan setelah merari yang paling dramatis sekalipun. Ikatan ke komunitas terlalu kuat untuk diputus begitu saja. Mereka kembali, menghadapi konsekuensinya, dan perlahan-lahan, dengan waktu dan mungkin dengan lahirnya anak cucu, ketegangan itu biasanya mereda.

Djarém: Juru Bicara yang Bijak dan Lidah yang Lihai

Bagian terakhir dari proses ini adalah yang paling formal dan yang paling membutuhkan keahlian khusus yaitu negosiasi pertunangan. Di Rarak, tidak ada lamaran langsung. Pemuda tidak datang sendiri kepada ayah si perempuan dan menyatakan niatnya. Ia harus datang melalui seorang juru bicara (djarém) yang akan mewakilinya dalam seluruh proses negosiasi.

Siapa yang idealnya menjadi djarém? Goethals mendokumentasikan syarat-syaratnya dengan detail yang terasa seperti deskripsi profil jabatan. Pertama, ia harus seusia atau lebih tua dari ayah si Perempuan. Lebih tua lebih baik. Seorang pemuda yang mengirim juru bicara yang lebih muda dari ayah si perempuan sudah memulai negosiasi dari posisi yang lemah.

Kedua, ia harus berpengalaman, bijaksana, dan yang paling penting fasih berbicara. Kemampuan berbicara dengan tepat, memilih metafora yang pas, menghindari pertanyaan yang terasa menuduh, dan merespons penolakan tanpa tersinggung adalah kualitas yang sangat dihargai.

Ketiga  (dan ini menunjukkan betapa pragmatisnya negosiasi ini) sangat ideal jika juru bicara itu adalah seorang pemimpin desa, baik dari kelompok adat maupun agama. Statusnya akan menambah bobot proposal secara signifikan.

Tugas djarém berat. Ia harus mempresentasikan kualitas kliennya, baik secara personal maupun secara keluarga dan ekonomi. Ia harus mengantisipasi pertanyaan tentang harta dan warisan tanpa terkesan terlalu menghitung. 

Ia harus merundingkan biaya pesta pernikahan (pengantan), yang merupakan bagian yang paling bisa memicu kebuntuan, dengan kelancaran yang tidak melukai harga diri siapa pun.

Dan seluruh proses ini harus dijaga kerahasiaannya dari gosip desa selama mungkin. Gosip yang terlalu dini bisa mematikan negosiasi sebelum sempat mencapai kesepakatan.

Tidak Berubah

Goethals menulis semua ini tujuh dekade yang lalu. Dunia di Rarak sudah pasti berubah banyak, ada jalan aspal, ada telepon genggam, ada anak-anak yang pergi kuliah ke Mataram dan Surabaya.

Tapi ada beberapa hal dalam dokumentasinya yang terasa seperti cermin yang sangat jelas dari apa yang masih bisa disaksikan hari ini di mana saja di Sumbawa.

Ketegangan antara pilihan hati dan pertimbangan keluarga. Kalkulasi orang tua tentang aliansi sosial dan ekonomi yang bisa diperoleh dari perkawinan anak. Keberadaan merari sebagai opsi terakhir yang selalu ada di latar belakang. Peran juru bicara yang harus pandai bersilat lidah. Stigma kecil yang melekat pada pasangan dari desa yang terlalu jauh.

Dan satu hal yang mungkin paling relevan dari semua itu: ungkapan bahwa anak perempuan lebih sulit diatur dari empat puluh ekor kerbau. Kalimat yang terdengar seperti keluhan, tapi sesungguhnya adalah pengakuan terselubung bahwa perempuan Sumbawa selalu tahu apa yang mereka inginkan, dan selalu punya cara untuk mendapatkannya

Tulisan ini disusun berdasarkan Peter R. Goethals, Kinship and Marriage in West Sumbawa, disertasi doktoral, Yale University, 1961, terutama bab 4 halaman 94–110. Seluruh kutipan, nama, dan data dalam tulisan ini bersumber langsung dari teks disertasi tersebut.

* Peneliti BRIN

Baca juga: Kekuasaan Tidak Pernah Datang ke Ruang Kosong Pelajaran dari Sejarah Politik Sumbawa
Baca juga: Tiga Sumbawa dalam Satu Pulau: Membaca Cultuurlandschap Sumbawa Barat Menurut Gerrit Kuperus
Baca juga: Jejak kampung-kampung hilang dan dunia sosial yang bergerak di Sumbawa
Baca juga: Ketika savana masih penuh rusa Nganyang, musim ladang, dan dunia lama orang Sumbawa





COPYRIGHT © ANTARA 2026