Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat memeriksa mantan Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi terkait kasus dugaan korupsi dana sponsorship penyelenggaraan MXGP tahun 2023.

Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid di Mataram, Kamis, membenarkan adanya pemeriksaan mantan pejabat daerah yang juga pernah menjadi Penjabat Gubernur NTB tersebut.

"Iya, betul," katanya.

Lalu Gita terlihat hadir seorang diri di Gedung Kejati NTB sekitar pukul 13.30 Wita. Usai melapor ke bagian PTSP Kejati NTB, Lalu Gita membawa tanda pengenal warna merah muda yang menjadi penanda tamu dari Bidang Pidana Khusus Kejati NTB.

Baca juga: Kejati NTB pantau langkah kejari tangani kasus PMI Lombok Barat

Saat ditemui wartawan, Lalu Gita memilih untuk tidak berkomentar. "Nanti saja," ujarnya singkat.

Kejati NTB mulai melakukan penyelidikan kasus ini sejak menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) Nomor: PRINT-14/N.2/Fd.1/10/2025 tertanggal 8 Oktober 2025.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Moh. Zulkifli Said sebelumnya menerangkan bahwa dalam penyidikan ini sudah ada 30 saksi yang menjalani pemeriksaan. Keterangan mereka disebut sebagai pelengkap bukti pidana.

Baca juga: Kejati NTB siap banding vonis kasus kematian mahasiswi

Para saksi yang sudah menjalani pemeriksaan berasal dari pihak ketiga yang mendukung ajang MXGP di Selaparang, Pulau Lombok dan Samota di Pulau Sumbawa serta promotor dari PT Samota Enduro Gemilang dan PT Carsten Group.

Selain itu, ada juga saksi yang menjalani pemeriksaan dari pihak manajemen bank syariah milik pemerintah daerah selaku pihak sponsorship yang mendukung kegiatan, termasuk dari Dinas Pariwisata NTB di era kepemimpinan Jamaludin sebagai pimpinan.

Kejati NTB menangani kasus ini atas tindak lanjut laporan sejumlah pihak ketiga yang mendukung ajang tersebut. Mereka mengaku belum menerima pembayaran atas adanya kerja sama kegiatan dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

 

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejati periksa mantan Sekdaprov NTB terkait korupsi sponsorship MXGP

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026