Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memastikan pasokan solar tetap aman selama masa transisi penerapan kebijakan mandatori bahan bakar campuran 50 persen biodiesel atau B50 hingga ke daerah-daerah kepulauan di provinsi ini.

"Kami telah berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kesiapan distribusi bahan bakar B50," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Samsudin, di Mataram, Sabtu.

Samsudin mengatakan sistem distribusi di NTB tetap mengandalkan terminal bahan bakar minyak, depot, serta jaringan transportasi laut dan darat yang selama ini telah berjalan.

Baca juga: SPBU BP mengumumkan harga gasoil turun jadi Rp21.340/liter

Menurut dia, daerah kepulauan punya tantangan logistik dalam hal penyaluran bahan bakar minyak.

Dukungan infrastruktur yang ada serta perencanaan distribusi yang matang membuat pasokan B50 dapat tersalurkan secara aman dan tepat waktu ke seluruh kabupaten/kota di NTB.

"Pemerintah daerah juga terus melakukan koordinasi dan pengawasan agar proses distribusi berjalan lancar tanpa mengganggu kebutuhan energi masyarakat," ujar Samsudin.

Lebih lanjut, dia menyampaikan penerapan bahan bakar B50 merupakan kebijakan nasional, sehingga implementasi di NTB mengikuti peta jalan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Daerah kepulauan seperti NTB kemungkinan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kesiapan rantai pasok serta fasilitas pencampuran atau blending yang dilakukan industri pengolahan minyak.

Pemerintah NTB menegaskan siap mendukung kebijakan penerapan B50 melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan Pertamina agar proses transisi berlangsung lancar.

Baca juga: Shell mengumumkan harga solar turun menjadi Rp21.340 per liter

"Yang terpenting bagi kami adalah memastikan bahwa setiap tahapan implementasi berjalan dengan baik tanpa mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat," kata Samsudin.

Sebelumnya,Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron mengatakan infrastruktur energi yang saat ini paling siap dalam melaksanakan program B50 terletak di Pulau Jawa.

Badan usaha yang masih memiliki persediaan B40 diberi kesempatan untuk menyalurkan bahan bakar tersebut sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah ditetapkan sampai 30 September 2026.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026