Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengajak seluruh pihak untuk membangun ruang publik yang menghormati martabat perempuan dan mendukung terwujudnya kesetaraan gender.
"Setiap karya yang dipublikasikan kepada masyarakat, termasuk lagu, perlu mengedepankan penghormatan terhadap martabat perempuan, tidak memperkuat stereotip gender, serta tidak memuat narasi yang berpotensi melanggengkan diskriminasi berbasis gender," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Senin.
Hal ini dikatakannya menanggapi lagu berjudul "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" milik Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang menjadi polemik karena lirik lagunya berpotensi melanggengkan diskriminasi berbasis gender.
Baca juga: Menteri Arifah mendorong perempuan jadi agen perubahan di dunia digital
"Pengalaman biologis perempuan, seperti menstruasi, kehamilan, maupun keguguran, merupakan bagian dari kehidupan yang harus dipahami dengan empati dan penghormatan. Narasi yang menjadikan pengalaman tersebut sebagai bahan candaan atau penggambaran yang merendahkan berpotensi memperkuat stereotip gender yang menghambat terwujudnya kesetaraan perempuan dan laki-laki," kata Arifah Fauzi.
Ia berharap momentum tersebut mampu menjadi pengingat bahwa karya seni dan budaya memiliki peran strategis dalam membentuk cara pandang, nilai, dan norma sosial masyarakat.
Oleh karena itu karya seni dan budaya, lanjutnya, diharapkan menjadi sarana edukasi yang mendorong penghormatan terhadap martabat perempuan, memperkuat kesetaraan gender, serta membangun budaya yang saling menghormati.
Baca juga: Komnas menekankan perlindungan jurnalis perempuan perkuat kebebasan pers
Dalam perspektif pencegahan kekerasan berbasis gender, kata Menteri Arifah Fauzi, perubahan norma sosial menjadi salah satu upaya strategis untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan setara bagi perempuan dan laki-laki.
Pencegahan kekerasan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum ketika kekerasan terjadi, tetapi juga melalui penguatan budaya saling menghormati, penggunaan bahasa yang inklusif, serta penyampaian pesan publik yang tidak mewajarkan diskriminasi maupun bias gender.
"Kementerian PPPA menghormati kebebasan berekspresi dan berkesenian sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun kebebasan tersebut juga perlu disertai tanggung jawab sosial dengan mempertimbangkan dampak pesan yang disampaikan kepada masyarakat, khususnya terhadap kelompok yang masih menghadapi berbagai bentuk ketidaksetaraan dan diskriminasi," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026