Sumbawa (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan perdagangan kredit karbon melalui program rehabilitasi mangrove di kawasan pesisir, tidak boleh berubah menjadi ajang spekulasi bisnis.
"Pemerintah Indonesia meminta bahwa perdagangan karbon tidak boleh menjadi spekulasi para pebisnis," ujarnya, saat diwawancarai usai aksi penanaman bibit mangrove di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Selasa.
Pasar karbon merupakan salah satu solusi dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca, melalui transaksi jual beli kredit karbon yang berpotensi menjadi sumber pendapatan baru.
Jumhur mengatakan Indonesia membutuhkan pendataan untuk menurunkan emisi mencapai sekitar 286 miliar dolar AS atau setara Rp4.000 hingga Rp5.000 triliun, sehingga tidak mungkin pembiayaan sepenuhnya ditanggung oleh negara.
Pemerintah membuka peluang keterlibatan sektor swasta melalui mekanisme pasar karbon, untuk ikut terlibat dalam aksi mengurangi emisi gas rumah kaca sebagai langkah memitigasi perubahan iklim.
Baca juga: Implementasi B50 mempercepat pencapaian target netralitas karbon di NTB
Perusahaan atau pihak yang menghasilkan emisi tinggi dapat mengompensasi emisi dengan membiayai rehabilitasi mangrove atau hutan yang kemudian menghasilkan kredit karbon.
"Orang-orang yang mengeluarkan banyak emisi harus mengompensasi dengan menyuburkan tanaman," kata Jumhur.
Baca juga: SIG meraih lima Green Label Platinum
Ia menambahkan skema perdagangan karbon harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar kawasan rehabilitasi, selain mendukung upaya penurunan emisi karbon.
Investor dapat melibatkan masyarakat dalam kegiatan penanaman dan pemeliharaan mangrove. Aktivitas itu sekaligus menciptakan lapangan kerja ramah lingkungan yang dikenal disebut green job.
"Dalam rangka memitigasi perubahan iklim, masyarakat yang ada di tapak harus merasakan manfaat yang paling utama," demikian Menteri Jumhur.
Pewarta : Sugiharto Purnama
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026