Mataram (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengembalikan anggaran untuk pembebasan lahan tahun 2025 sebesar Rp5 miliar ke kas daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Lale Widiahning di Mataram, Rabu, mengatakan, pengembalian anggaran itu dilakukan karena rencana pembebasan lahan untuk jalan penghubung baru antara Jalan Nuraksa di Lingkungan Karang Anyar dan Jalan Batu Bolong, Kelurahan Pagutan Barat batal direalisasikan.
"Hasil negosiasi tim dengan warga terkait penetapan harga pembebasan lahan tidak mencapai kesepakatan," katanya.
Dikatakan, untuk rencana pembebasan lahan itu, pihaknya telah menuntaskan seluruh tahapan, mulai sosialisasi hingga konsultasi publik bersama warga pada tahun 2025.
Akan tetapi, menjelang akhir tahun anggaran 2025, sebagian warga menolak rencana itu sehingga pemerintah menghentikan proses pembebasan lahan.
Padahal sebelumnya, Dinas PUPR sudah melakukan sosialisasi lebih awal dan melibatkan konsultasi publik dengan masyarakat. Tapi di ujung anggaran tahun 2025, ternyata ada penolakan warga, sehingga anggaran itu harus dikembalikan ke kas daerah.
Anggaran Rp5 miliar itu, katanya, nantinya menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Dana itu merupakan tahap awal pembebasan lahan, sementara kebutuhan pengerjaan pembukaan jalan baru membutuhkan anggaran puluhan miliar.
Lebih jauh Lale mengatakan, penolakan warga pemilik lahan yang akan dibebaskan di Karang Anyar menginginkan pembebasan lahan berlangsung sekaligus dari ujung utara hingga ujung selatan. Sedangkan kemampuan keuangan daerah belum mampu memenuhi tuntutan warga.
Baca juga: PUPR janji depan DPRD NTB Jalan Lenangguar-Lunyuk tuntas dalam sepekan
"Warga ingin tanahnya dibeli semua, sementara anggaran kami tidak cukup sehingga lahan yang kami bebaskan sesuai kebutuhan untuk pembukaan jalan," katanya.
Pembukaan jalan baru di Karang Anyar menjadi prioritas karena kawasan padat penduduk, dan untuk memudahkan akses masyarakat dan memecah kepadatan lalu lintas di simpang Pagesangan untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi warga sekitar.
Baca juga: PUPR Mataram rekomendasikan bangun ulang ruang kelas madrasah ambruk
"Untuk itu, kendati rencana pembebasan lahan Karang Anyar dihentikan, kami siap melanjutkan program tersebut apabila kemampuan anggaran meningkat dan pemerintah daerah menetapkan sebagai salah satu prioritas pembangunan," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026