Mataram (ANTARA) - Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), A Rahman H Abidin melarang penjualan gas elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer menyusul banyaknya pengaduan kelangkaan dan tingginya harga jual di lapangan dari masyarakat.

"Ini persoalan distribusi karena ada yang nakal," ujarnya di Mataram, Rabu.

Ia menegaskan sesuai mekanisme, alur elpiji di distribusi-kan secara berjenjang dari Pertamina Patra Niaga, selanjutnya agen, pangkalan kemudian konsumen.

"Ndak ada ke pengecer. Persoalan ini sifat manusia yang mau cari untung besar dilarikan pengecer sehingga naik harga," kata Haji Man sapaan karibnya.

Haji Man mengatakan pihaknya telah menginstruksikan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk Camat dan Lurah untuk menguatkan fungsi kontrol distribusi elpiji di wilayah masing-masing.

"OPD tidak akan mampu sendiri, makanya saya minta Camat, Lurah, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memfungsikan RT/RW melakukan pengawasan distribusi di pangkalan," ujarnya.

Baca juga: Disdag Mataram turun memantau elpiji ke pangkalan pastikan stok aman

Ia menegaskan bila ada temuan di lapangan ada agen nakal, pihaknya meminta OPD terkait memberikan surat teguran hingga tiga kali. Namun, jika masih saja tetap diindahkan, maka pihaknya telat meminta Pertamina Patra Niaga untuk segera mencabut izinnya.

"Yang cabut izin bukan pemerintah tapi Pertamina. Kami (pemda) sifatnya sebagai fungsi kontrol," tegas Haji Man.

Haji Man mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan terjadinya penyimpangan distribusi elpiji 3 kilogram di pasaran.

Baca juga: Disperindag NTB menemukan pelanggaran HET elpiji bersubsidi di Lombok

"Masyarakat punya hak untuk melapor bila menemukan penyimpangan, silahkan video kan," ucap Haji Man.

Menurut dia, saat ini harga untuk satu tabung elpiji 3 kilogram di Kota Bima bisa mencapai Rp50 ribu. Harga ini jauh dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah antara Rp18 ribu hingga Rp22 ribu per tabung tergantung wilayah.

Oleh sebab itu, menyikapi elpiji tersebut pihaknya sudah meminta tambahan kuota elpiji kilogram ke Pertamina. Namun, jumlah kuota-nya dikurangi.

"Selain kuota di tambah kita sudah minta sebaran pangkalan juga diatur," katanya.

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wali Kota Bima larang penjualan elpiji 3 kilogram di pengecer

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026