Mataram (ANTARA) - Mantan Inspektur Inspektorat Nusa Tenggara Barat Ibnu Salim menyatakan tidak ada temuan dalam audit investigatif yang menunjukkan anggaran penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023 mengalir ke ajang MXGP 2023.
Ibnu menyampaikan keterangan tersebut usai diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi anggaran LSMC di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Mataram, Rabu.
"Tidak ada temuan inspektorat, yang ditemukan itu kerugian dan kekurangan pajak Lombok-Sumbawa Motocross Competition, bukan MXGP," katanya.
Menurut Ibnu, pernyataan tersebut sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat NTB yang mencatat temuan terkait pertanggungjawaban anggaran penyelenggaraan LSMC 2023.
Ia menegaskan LSMC dan MXGP merupakan dua kegiatan yang berbeda, baik dari sisi waktu pelaksanaan, anggaran, maupun proposal kegiatan.
Baca juga: Audit LSMC atas permintaan Kemenparekraf
"MXGP itu kan pelaksanaannya sebelum Motocross, jadi tidak bisa anggaran di Motocross ini dirembes ke MXGP yang sudah lebih dulu berjalan," ujarnya.
Ibnu menjelaskan Pemerintah Provinsi NTB semula mengusulkan bantuan pemerintah kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk kegiatan "sport tourism" berupa MXGP.
Namun, agar sesuai dengan mekanisme APBN Perubahan 2023, proposal tersebut kemudian disesuaikan menjadi penyelenggaraan LSMC pada Oktober–November 2023.
Baca juga: Polres Lomut lengkapi berkas korupsi dana Desa Akar-akar
Ia juga mengaku tidak mengetahui informasi mengenai dugaan aliran sisa temuan sekitar Rp800 juta kepada oknum pejabat daerah karena saat itu sudah tidak lagi menjabat sebagai Inspektur NTB.
Dalam pemeriksaan, Ibnu mengatakan penyidik menggali keterangannya terkait pelaksanaan pengawasan dan audit investigatif yang diperintahkan pada Maret 2024 sebagai tindak lanjut permintaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kasus dugaan korupsi anggaran LSMC 2023 saat ini masih dalam tahap penyidikan di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026