"Ditunda (pemeriksaan), karena tadi datang sendiri. Kita minta untuk didampingi kuasa hukumnya,"

Mataram (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat batal memeriksa mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaludin Malady, pada hari ini karena hadir tanpa pendampingan pengacara.

"Ditunda (pemeriksaan), karena tadi datang sendiri. Kita minta untuk didampingi kuasa hukumnya," kata Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Zulkifli Said di Mataram, Kamis.

Ia mengatakan bahwa pemeriksaan Jamaludin dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023, harus ada pendampingan kuasa hukum meskipun masih dalam status saksi.

"Sesuai KUHAP baru begitu (pemeriksaan saksi dengan pendampingan kuasa hukum)," ucapnya.

Perihal nampak perbedaan dalam perlakuan terhadap saksi lain, seperti mantan Pj. Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, eks Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim, dan eks Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Samsul Rizal, yang diperiksa tanpa didampingi kuasa hukum, Zulkifli tidak menjelaskan alasan lain.

Apakah ini bagian dari strategi penyidik jaksa dalam mengungkap peran tersangka agar proses hukum usai pemeriksaan, berlanjut pada penetapan Jamaludin sebagai tersangka, Aspidsus kembali memilih untuk tidak mengomentari hal tersebut.

"Kamu ini ada-ada saja. Nanti dah ya, saya mau melayat ini," ucapnya.

Perihal penundaan pemeriksaan hari ini, Jamaludin yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum memberikan tanggapan.

LSMC yang berlangsung pada 24-26 November 2023, Dinas Pariwisata NTB menggandeng sembilan vendor, baik dalam pelaksanaan kegiatan utama yang di bawah kendali Ikatan Motor Indonesia (IMI) maupun kegiatan pendukung.

Sembilan vendor mendukung pelaksanaan kegiatan dengan menggunakan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) senilai Rp24 miliar.

Namun dari realisasi kegiatan, anggaran Rp24 miliar tersebut tidak habis digunakan. Ada sisa Rp2,5 miliar yang selanjutnya dikembalikan ke pusat sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) usai kegiatan berlangsung.

Munculnya sisa anggaran tersebut diketahui Jamaludin selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dari surat pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan pada 24-26 November 2023 tersebut.

Selanjutnya, dari realisasi anggaran kegiatan senilai Rp21,5 miliar, muncul temuan Inspektorat NTB senilai Rp2,6 miliar.

Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaludin Malady dalam agenda pemeriksaan sebelumnya pada Selasa (7/7), mengungkapkan bahwa upaya pemulihan telah dilakukan. Dari total temuan Rp2,6 miliar, kini tersisa sekitar Rp800 juta yang masih bermuara pada tiga vendor.



Pewarta :
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026