Bima (ANTARA) - Kementerian Kehutanan mengintensifkan operasi pemadaman kebakaran hutan yang menghanguskan sekitar 1.956 hektare kawasan savana di Taman Nasional (TN) Tambora, Nusa Tenggara Barat, melalui operasi gabungan yang melibatkan Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Balai Dalkarhut Jabalnusra), Balai TN Tambora, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta sejumlah unsur terkait.

Kepala Balai Dalkarhut Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Bambang Setyo Antoko dalam pernyataan tertulis yang diterima di Bima, Kamis, mengatakan kebakaran pertama kali terdeteksi pada Minggu (5/7) pukul 13.30 WITA di wilayah Resort Piong.

Ia mengatakan kondisi cuaca yang kering, vegetasi savana yang mudah terbakar, hembusan angin yang cukup kencang, topografi pegunungan, serta keterbatasan sumber air menyebabkan api dengan cepat meluas.

"Sejak awal kejadian, Balai TN Tambora bersama Masyarakat Peduli Api melakukan pengendalian awal untuk membatasi penyebaran api sambil terus memantau perkembangan kondisi di lapangan," katanya.

Berdasarkan hasil pemantauan titik panas (hotspot) dan koordinasi antara Balai TN Tambora dengan Balai Dalkarhut Jabalnusra, Kementerian Kehutanan kemudian mengerahkan satu regu Manggala Agni dari Seksi Wilayah III Mataram untuk memperkuat operasi pemadaman.

Tim Manggala Agni diberangkatkan menuju Kabupaten Bima dan bergabung dengan personel Balai TN Tambora, Masyarakat Peduli Api, serta unsur terkait lainnya dalam operasi gabungan untuk mengendalikan penyebaran api dan melindungi kawasan konservasi yang masih dapat diselamatkan.

Bambang mengatakan strategi pemadaman terus disesuaikan dengan karakteristik savana Tambora yang memungkinkan api menjalar cepat ketika angin menguat dan sumber air terbatas.

Baca juga: Balai TN Tambora-Geopark ajak generasi muda rawat hutan lewat 'Sounds of Caldera'

"Seluruh unsur yang terlibat terus bekerja secara terpadu dengan mengutamakan keselamatan personel sekaligus melindungi kawasan yang masih dapat diselamatkan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan pengendalian kebakaran hutan memerlukan kolaborasi seluruh pihak karena dampaknya tidak hanya dirasakan kawasan konservasi, tetapi juga masyarakat di sekitarnya.

Baca juga: Sudinsos-BPBD salurkan membantu bagi korban kebakaran di Tambora Jakbar

Ia menegaskan pemerintah akan menindak setiap pelanggaran hukum yang terbukti menjadi penyebab kebakaran hutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga saat ini operasi pemadaman masih berlangsung. Kementerian Kehutanan mengimbau pemerintah daerah, aparat kewilayahan, pengelola kawasan, pelaku wisata, dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026