Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mencatat sebanyak enam kasus pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI), selama Januari-Juni 2026.

"Kasus pemulangan PMI itu disebabkan beberapa faktor," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram Putra Ekantara di Mataram, Jumat.

Menurutnya, sebanyak enam kasus pemulangan PMI tersebut disebabkan antara lain, tiga dideportasi karena non-prosedural atau ilegal, dua orang pencegahan atau belum sampai negara tujuan, dan satu orang dipulangkan karena meninggal dunia.

Sebanyak tiga PMI karena non-prosedural itu dideportasi dari  Malaysia, sedangkan dua PMI pencegahan dengan negara tujuan Singapura, dan satu orang dipulangkan karena meninggal dari negara tujuan Arab Saudi.

Ia mengatakan, dalam proses pemulangan PMI tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk melakukan penjemputan.

"Begitu ada informasi ada PMI asal Mataram yang dipulangkan, kami langsung mengutus tim untuk melakukan penjemputan," kata Putra yang didampingi Kepala Bidang Pelatihan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Mataram Martha Yuli Suharjanti.

Selanjutnya, katanya, tim penjemputan akan melakukan mengantarkan langsung PMI ke rumah masing-masing dan dilakukan serah terima kepada keluarga dan aparat setempat.

"Untuk PMI yang dideportasi karena terbukti berangkat dari jalur ilegal, tim kami juga memberikan edukasi kepada PMI bersangkutan, keluarga dan aparat setempat," katanya.

Lebih jauh Putra mengatakan, animo masyarakat Kota Mataram menjadi PMI cukup tinggi, hal itu terbukti dengan jumlah rata-rata calon PMI yang mendaftar dalam setahun bisa mencapai 1.000 orang.

Baca juga: Pemprov NTB pulangkan PMI asal Bima sakit di Malaysia

Untuk satu semester tahun 2026, calon PMI yang sudah mendaftar sebanyak 560 orang, dan ada sisa 20 orang dari pendaftaran tahun 2025 dan dijadwalkan berangkat tahun 2026.

"Proses pemberangkatan calon PMI biasanya 1-3 bulan, tergantung dari visa negara tujuan," katanya.

Sebanyak 580 calon PMI yang belum diberangkatkan itu, katanya, rata-rata memilih bekerja ke Negara Malaysia sebanyak 375 orang, kemudian Taiwan 42 orang, Arab Saudi 34 orang, Singapura 31 orang, Jepang 16 orang, sisanya tersebar ke negara-negara lain seperti ke Berunai Darussalam, Turki, Hongkong, Bulgaria, Italia, dan Kroasia.

Baca juga: Kemlu memastikan tangani PMI di Libya minta pulang ke tanah air

Sementara untuk mengantisipasi calon PMI ilegal, Disnaker Kota Mataram aktif melakukan sosialisasi program migran aman melalui kelurahan dan kecamatan, guna meningkatkan pemahaman calon PMI agar bisa berangkat dari jalur resmi.

"Silakan datang ke kantor kami, kami siap proses pendaftaran calon PMI dan tahapannya mudah," katanya.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026