Lombok Timur (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) Juaini Taofik mengatakan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran Rp120 miliar untuk membayarkan iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan masyarakat pada 2026.
"Dana tersebut di antaranya berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) seperti pajak," kata Juaini Taofik pada acara sosialisasi opsen PKB (pajak kendaraan bermotor) dan Perda nomer 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Lombok Timur, Sabtu.
Sekda mengimbau masyarakat, utamanya ASN (aparatur sipil negara) untuk disiplin membayar pajak, baik pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bumi dan bangunan (PBB), maupun pajak lainnya.
"Mari niatkan pajak yang dibayarkan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu," katanya.
Ia mengatakan dengan niat tersebut, supaya tidak sekadar mencintai negara, tetapi juga cinta sesama manusia.
"Mari niatkan atas PBB yang dibayar hari ini, pajak kendaraan bermotor yang dibayar hari ini mari niatkan untuk masyarakat membayar BPJS," katanya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Bank NTB Syariah bersinergi jalankan program PEKA
Ia mengatakan target pajak dari kendaraan bermotor adalah Rp83 miliar, sehingga untuk membayar iuran BPJS jumlah tersebut masih harus ditambah dari sumber-sumber pendapatan lainnya, sebab dana transfer sudah sangat berkurang.
"Pajak daerah juga dimanfaatkan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur," katanya.
Sekda juga mengingatkan kemudahan dalam membayar pajak saat ini yaitu melalui kanal-kanal digital yang telah disiapkan termasuk melalui marketplace.
Baca juga: Bupati Lombok Timur usulkan bantuan ke pemerintah pusat
Kemudahan ini diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat. ASN diharapkan dapat menjadi yang terdepan dalam pembayaran pajak maupun retribusi daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Tugu tersebut diawali dengan senam bersama yang diikuti oleh ASN, organisasi wanita, dan masyarakat umum.
Selain senam bersama dan hiburan, di lokasi tersebut juga telah disiapkan tempat pembayaran PBB, pajak kendaraan, termasuk perpanjangan SIM.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026