Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan kesiapan menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta semua kepala daerah memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah masing-masing.
"Apa pun yang menjadi instruksi Presiden, pada prinsipnya siap kami tindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang ada," kata Wali Kota Mataram Mohan Roliskana di Mataram, Rabu.
Dia mengatakan hal tersebut menyikapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan seluruh kepala daerah (gubernur, bupati, dan wali kota) hingga aparat tingkat desa untuk memperketat pengawasan langsung terhadap pelaksanaan MBG.
Pemerintah daerah juga diminta sering turun ke lapangan memeriksa dapur atau Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan kualitas makanan higienis, bergizi, dan bebas dari penyimpangan.
Sejak program MBG mulai dilaksanakan, sebenarnya Pemerintah Kota Mataram sudah melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangan dan bidang masing-masing untuk menjamin kualitas makanan yang dikonsumsi anak-anak.
Baca juga: Anggota DPR: Kontrak MBG tingkatkan kelayakan usaha UMKM di NTB
Pengawasan dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang memiliki kewenangan di ranah tersebut. Misalnya, Dinas Kesehatan melakukan pengawasan terhadap izin Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Dinas Lingkungan Hidup memberikan pengawasan terhadap kualitas air dan pengelolaan air limbah.
"Bahkan dari awal pembangunan dapur SPPG, tim dari Kota Mataram sudah turun intervensi memastikan air yang digunakan bersumber dari air bersih dari perusahaan air minum," katanya.
Baca juga: Ombudsman mendorong komunikasi dua arah BGN dengan para mitra MBG
Ia menjelaskan program MBG memberikan manfaat, salah satunya mengatasi masalah gizi buruk dan menekan angka stunting melalui pemenuhan nutrisi harian.
"Program MBG saat ini masih dalam proses pembenahan sambil berjalan. Kami optimis program ini akan temukan posisi betul-betul matang dan tepat," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026