"Anggaran sebesar Rp15,9 miliar itu kami dapat dari tiga sumber penerimaan,"
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan pendapatan daerah sebesar Rp15,9 miliar untuk pembiayaan kegiatan sampai akhir tahun 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Lalu Alwan Basri di Mataram, Kamis, mengatakan, dana tersebut segera dialokasikan melalui APBD perubahan tahun 2026 untuk memperkuat fiskal daerah.
"Anggaran sebesar Rp15,9 miliar itu kami dapat dari tiga sumber penerimaan," katanya kepada sejumlah wartawan.
Tiga sumber yang dimaksudkan meliputi, insentif Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas penghargaan untuk kategori Creative Finance Award 2026 sebesar Rp3 miliar.
Kemudian, pendapatan dari pembayaran royalti Mataram Mall dari PT Pacific Cilinaya Fantasi (PCF) sebesar Rp4,9 miliar dan terakhir dari Dana Bagi Hasil (DBH) keuntungan bersih dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sebesar Rp8 miliar.
Sementara untuk penggunaan anggaran tersebut, Sekda mengatakan sudah dilakukan persiapan, seperti insentif creative finance Rp3 miliar, penggunaannya ditentukan dan diusulkan ke Kemendagri yakni untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan pelayanan.
"Penggunaan itu harus melalui usulan dan sudah kami sampaikan ke Mendagri," katanya.
Sementara penggunaan Rp4,9 miliar dari pembayaran royalti Mataram Mall dan Rp8 miliar dari PT AMNT, pemerintah kota bisa bebas menggunakan anggaran tersebut di berbagai kegiatan.
"Pengaturan penggunaan anggaran hanya dari insentif creative finance yang diberikan pemerintah pusat," katanya.
Dikatakan, Pemkot Mataram tidak mematok sektor tertentu untuk penggunaan dana tersebut, akan tetapi pembiayaan lebih dikedepankan untuk program prioritas yang sudah ditetapkan tahun ini termasuk program prioritas nasional.
Sedangkan untuk pengerjaan proyek fisik bernilai kecil mendapat pembiayaan dari dana tersebut, adalah pengerjaan fisik yang nilainya di bawah Rp400 juta dan tidak melalui proses tender.
Seperti perbaikan drainase, perbaikan jalan lingkungan, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), dan lainnya.
"Selain itu, proyek fisik yang melalui proses tender dengan nilai di atas Rp400 juta dilakukan secara selektif, agar pengerjaannya tepat waktu dengan menyiasatinya melaksanakan tender dini," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026