“Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, kemudian tujuh di antaranya malam ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,”

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh dari 19 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ke Jakarta.

“Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, kemudian tujuh di antaranya malam ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Budi mengatakan tujuh orang tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK.

Sementara itu, dia mengatakan tujuh orang tersebut terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta, termasuk Bupati Lombok Barat.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan OTT terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. OTT tersebut merupakan yang ke-17 yang dilakukan KPK selama 2026.

“Benar,” kata Fitroh kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Di sisi lain, ruangan Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruangan lain di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, telah disegel KPK.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Baca juga: Sekda sebut Kadis PUPR Lombok Barat sedang ikuti diklat
Baca juga: KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Baca juga: KPK segel ruangan Bupati Lombok Barat


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK bawa tujuh dari 19 orang yang terjaring OTT Bupati Lombok Barat ke Jakarta



Pewarta :
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026