"Kader PKB, siap menempati posisi Wabup,"
Mataram (ANTARA) - Sejumlah partai pengusung mulai mengincar kursi Wakil Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pasca-Bupati Lalu Ahmad Zaini terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPW PKB NTB, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan PKB selaku partai pengusung Bupati Lalu Ahmad Zaini dan Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha pada Pilkada 2024, siap mengisi kursi wakil bupati (Wabup) setelah Nurul Adha menerima mandat dari Kemendagri menjadi bupati.
"Kader PKB, siap menempati posisi Wabup," ujarnya dihubungi melalui pesan WhatsApp di Mataram, Senin.
Menurut Hadrian, sebagai partai pengusung pada Pilkada 2024 lalu, PKB memiliki hak untuk mengisi kursi Wabup. Terlebih lagi pada pilkada lalu, PKB menjadi pemimpin partai koalisi.
Oleh karena itu, anggota DPR RI dari Dapil NTB 2 Pulau Lombok ini, mengaku pihaknya akan mengajak sejumlah partai politik (Parpol) koalisi, di antaranya PKS dan PAN untuk membicarakan terkait hal ini.
"Dalam waktu dekat, kami akan undang parpol koalisi pengusung untuk bicara lebih lanjut, karena
perlu diingat bahwa pada saat pilkada yang lalu, PKB adalah pimpinan koalisi," katanya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah DPP PAN untuk Bali dan NTB, Muazzim Akbar, mengakui PAN sebetulnya tidak ingin terburu-buru membahas kursi Wabup Lombok Barat, mengingat situasi politik pasca-Bupati Lalu Ahmad Zaini terjerat OTT oleh KPK.
"Saya kira terlalu dini kita bicara soal pengisian Wabup Lombok Barat," ujarnya.
Ia menegaskan, persoalan siapa yang memiliki hak untuk mengisi Wabup Lombok Barat, Muazzim menyebutkan ada tiga parpol, yakni PKS, PAN, dan PKB. Okeh karena itu, pihaknya dalam waktu dekat akan segera bertemu untuk membahas terkait hal itu bersama partai koalisi.
"Segera kita akan bahas bersama mitra parpol koalisi," kata Muazzim.
Menurut Muazzim, secara aturan perundang-undangan calon Wabup dipilih melalui DPRD Lombok Barat berdasarkan nama-nama yang diusulkan parpol koalisi. Meski begitu, lanjut anggota DPR RI dari Dapil NTB 2 Pulau Lombok ini, parpol koalisi hanya boleh mengajukan dua nama calon.
"Dua nama calon itu bisa dari PAN dan PKB. Karena PKS sudah bupati. Tapi itu, juga tergantung dari rekomendasi Bupati (Nurul Adha)," terangnya.
Namun demikian, mantan Ketua DPW PAN NTB ini, menyatakan bahwa PAN tidak pernah kekurangan stok kader untuk mengisi posisi Wabup Lombok Barat.
"Yang jelas PAN tidak pernah kekurangan kader untuk Wabup. Tapi lebih dari pada itu, mari kita jaga bersama-sama agar pemerintahan di Lombok Barat berjalan dengan baik," katanya.
Baca juga: Gubernur NTB serahkan Radiogram Mendagri ke Wabup Lombok Barat
Baca juga: Tak cukup susu, Wabup Lombok Barat dorong pendampingan total keluarga stunting
Baca juga: Warga bersihkan rumah Wakil Bupati Lombok Barat
Pewarta : Nur Imansyah
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026