Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melakukan pendataan dan penertiban sekitar 163 rumah dinas guru sebagai langkah mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah dan menertibkan retribusi sewa atas fasilitas hunian milik pemerintah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf di Mataram, Selasa, mengatakan berdasarkan informasi dari 163 perumahan guru itu ada sekitar 80 unit masih kosong.
"Pendataan dan penertiban kami lakukan baik untuk perumahan guru dihuni maupun masih kosong yang tersebar di enam kecamatan se-Kota Mataram," katanya.
Kegiatan itu, juga untuk menyusun basis data akurat mengenai jumlah, kondisi fisik, dan lokasi seluruh bangunan perumahan atau rumah dinas guru milik daerah.
Selain itu, memastikan status kepemilikan aset daerah agar tidak dikuasai oleh pihak ketiga atau pensiunan yang sudah tidak berhak.
Kegiatan penertiban akan dilakukan bersama dengan pihak terkait antara lain Satpol PP Kota Mataram dan Bidang Aset di Badan Keuangan Daerah (BKD), untuk memastikan kondisi rumah dinas guru.
"Apakah penghuni sesuai dengan kriteria atau tidak," katanya.
Baca juga: Disdik Mataram usulkan Rp1 miliar perbaikan empat SD
Dia menjelaskan apabila ada rumah dinas guru yang ditempati orang lain, pensiunan, atau bukan guru Kota Mataram, maka mereka akan langsung diminta untuk meninggalkan rumah dinas tersebut.
Sesuai dengan kriteria, guru yang boleh menempati rumah dinas di antaranya guru aktif yang mengajar di Kota Mataram, ASN, dan belum memiliki rumah.
"Jika ditemukan ada yang tinggal selain kriteria itu, penghuni akan kami minta keluar," katanya.
Di sisi lain, ujarnya, kegiatan penertiban dan pendataan rumah dinas guru sekaligus untuk memastikan apakah pemanfaatan aset tersebut diberikan secara gratis atau berbayar.
Baca juga: Disdik Mataram distribusi siswa baru menumpuk guna pemerataan
Kalau berbayar, maka Disdik harus tahu ke mana uang sewa yang mereka bayarkan sebab selama ini belum ada laporan untuk pembayaran retribusi sewa rumah dinas guru.
"Langkah penertiban dan pendataan yang kami lakukan sekaligus untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pemanfaatan aset rumah dinas guru," katanya.
Pendataan rumah dinas guru dijadwalkan mulai Rabu (29/7), ke enam sekolah yakni SDN 34 Mataram, SDN 3 Mataram, SDN 43 Mataram, SDN 30 Mataram, SDN 46 Mataram, dan 27 Cakranegara.
"Semoga dengan kegiatan ini kami bisa memastikan penarikan retribusi pemakaian sewa rumah dinas berjalan tertib dan sesuai tarif peraturan daerah terbaru," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026