"Kami fokus pada tata kelola dan fokus pada bagaimana bisa melawan segala macam tantangan dengan menggapai peluang,"
Mataram (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menekankan penguatan tata kelola sebagai fokus organisasi di tengah maraknya pelaku usaha yang terjerat operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengatakan pihaknya memilih memperkuat tata kelola agar dunia usaha mampu menghadapi berbagai tantangan sekaligus memanfaatkan peluang ekonomi
"Kami fokus pada tata kelola dan fokus pada bagaimana bisa melawan segala macam tantangan dengan menggapai peluang," ujarnya saat ditanya perihal banyak pengusaha yang terjerat KPK di Mataram, Rabu.
Anindya mengatakan KADIN memiliki tanggung jawab besar karena menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten dan kota.
Organisasi yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 itu telah menjadi wadah dunia usaha selama hampir empat dekade.
Menurut dia, sekitar 92 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia ditopang oleh aktivitas dunia usaha dan belanja pemerintah hanya berkontribusi sekitar 7 persen.
"Kami memberikan waktu, tenaga, pikiran, sumber daya untuk membantu 92 persen PDB Indonesia," kata Anindya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, operasi tangkap tangan KPK terhadap sejumlah pejabat turut menyeret sejumlah pengusaha, di antaranya kasus Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) yang mengatur pemenangan proyek barang dan jasa hingga menerima suap dari pengusaha air minum.
Sejak Januari hingga 29 Juli 2026, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap 12 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Kasus lainnya yang ikut menyeret pengusaha adalah suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Terdakwa menerima uang dari para pengusaha rokok serta sejumlah pihak pada periode September 2024 hingga Januari 2025.
Kementerian Dalam Negeri saat ini tengah menggodok formulasi remunerasi kepala daerah melalui opsi peningkatan pagu upah pungut, penambahan biaya operasional, hingga pengaturan insentif dari badan usaha milik daerah sebagai salah satu upaya menekan praktik korupsi.
Baca juga: Kadin menekankan penciptaan lapangan kerja guna pacu ekonomi
Baca juga: Mutu dan desain keramik nasional kian kompetitif skala global
Baca juga: Indonesia -Belarus sepakati komitmen bisnis mencapai Rp7 triliun
Pewarta : Sugiharto Purnama
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026