Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan mengambil langkah tegas terhadap indikasi penyalahgunaan terhadap pemanfaatan aset sekitar 163 perumahan guru di kota itu.
"Kami pastikan mengambil langkah tegas terhadap pemanfaatan aset yang salah, apalagi sampai ditempati turun temurun," kata Wali Kota Mataram Mohan Roliskana di Mataram, Rabu.
Hal tersebut disampaikan menyikapi kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim dari Dinas Pendidikan dan Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram ke SD Negeri 34 Mataram, untuk menertibkan sekitar 50 unit pemanfaatan aset daerah berupa rumah dinas guru.
Dalam inspeksi mendadak itu, tim menemukan unit bangunan ganda oleh satu keluarga, pemanfaatan fasilitas oleh ahli waris pensiunan, hingga penghuni non-aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai pegawai bank swasta sekitar dua tahun tanpa izin resmi.
"Temuan itu akan menjadi acuan kami untuk mengambil langkah tegas agar aset tidak disalahgunakan," katanya.
Wali kota juga sudah melakukan pembicaraan intensif dengan Sekretaris Daerah (Sekda) setempat untuk mengoptimalkan aset-aset yang disalah fungsikan.
Apalagi jumlahnya cukup banyak, sehingga perlu menjadi atensi untuk mengoptimalkan pemanfaatannya agar bisa menjadi salah satu sumber pendapatan daerah (PAD).
Baca juga: Bupati Lombok Barat mempunyai 55 aset tanah, tapi hanya 24 dilaporkan
Selain itu, aset-aset tersebut perlu dilakukan pendataan sekaligus untuk mengkaji besaran tarif sewa agar dapat dikelola dengan baik.
"Untuk saat ini, kami juga belum dapat kepastian apakah itu dikenakan sewa atau tidak. Kalau sudah didata dan validasi, aset rumah dinas guru bisa jadi sumber pendapatan," katanya.
Baca juga: Disdik Mataram menertibkan rumah dinas guru optimalkan pemanfaatan aset
Terkait dengan itu, pihaknya meminta Dinas Pendidikan bersama tim bisa turun langsung ke semua titik rumah dinas guru untuk divalidasi, baik jumlah, kondisi maupun penghuni.
Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan terhadap keberadaan rumah dinas tersebut. Jika sampai indikasi itu terbukti, wali kota memastikan mereka akan ditindak tegas.
"Untuk mengoptimalkan pengawasan dan pemanfaatan aset, kami meminta partisipasi masyarakat untuk melapor agar dapat ditindaklanjuti," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026