Mataram, 9/10 (ANTARA) - Sebanyak 46 unit Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Lumbung Kredit Pedesaan (LKP) yang menyebar di 10 kabupaten/kota di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) akan dirampingkan menjadi 10 unit atau satu unit setiap kabupaten/kota.
"Tahap pertama di Kabupaten Lombok Tengah yakni sembilan PD BPR-LKP yang dijadikan satu, kemudian di Kabupaten Lombok Timur dari delapan PD BPR-LKP juga menjadi satu," kata Pemimpin Bank Indonesia (BI) Mataram, Tri Dharma di Mataram, Jumat.
Ia mengatakan, izin operasional satu PD BPR-LKP yang merangkum sembilan PD BPR-LKP di Lombok Tengah itu sudah diterbitkan pihak terkait di BI pusat.
Demikian pula izin opersional untuk PD BPR-LKP terpadu di Kabupaten Lombok Timur yang juga sudah didukung izin operasional, sehingga dapat segera diluncurkan penggunaannya.
"Sudah bisa dioperasionalkan karena izinnya sudah ada, tinggal 'lounching' saja," ujar Tri Dharma yang didampingi Peneliti Ekonomi Muda Senior BI Mataram, Thomy Andryas.
Menurut Tri Dharma, setelah perampingan jumlah PD BPR-LKP di Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur itu teralisasi, maka akan diikuti di kabupaten/kota lainnya hingga jumlah PD BPR-LKP di NTB hanya 10 unit saja atau terpangkas sebanyak 36 unit.
Pemangkasan jumlah PD BPR-LKP itu erat kaitannya dengan prinsip efektivitas dan efesiensi manajemen perbankan.
"Kami terus melakukan konsolidasi dengan pemerintah daerah di wilayah NTB agar ada efektivitas dan efesiensi manajemen perbankan sekaligus memudahkan pengawasan," ujarnya.
Diakuinya, konsolidasi menuju perampingan PD BPR-LKP itu sudah ditempuh BI Mataram sejak empat tahun lalu, dan baru akan direalisasi di penghujung tahun 2009.
Kendala terberatnya yakni kesiapan sarana prasarana "on line" yang menghubungkan kantor PD BPR-LKP dalam satu kabupaten/kota.
Data versi BI Mataram, jumlah BPR di wilayah NTB saat ini mencapai 68 unit termasuk 46 PD BPR-LKP yang menyebar di 10 kabupaten/kota di NTB.
Namun, potensi bisnis PD BPR-LKP (milik pemerintah daerah) lebih rendah dibanding milik swasta (BPR biasa).
Aset BPR di NTB mencapai Rp573 miliar, sebanyak 46,64 persen diantaranya merupakan milik PD BPR-LKP dan selebihnya milik swasta (BPR).
Dana simpanan masyarakat yang berada di PD BPR-LKP sebanyak Rp112 miliar atau 35,19 persen, namun yang disalurkan BPR swasta lebih banyak yakni Rp206 miliar atau 64,81 persen.
Sedangkan kredit yang disalurkan sebanyak Rp438 miliar, terdiri dari Rp228 miliar atau 52,04 persen yang disalurkan oleh PD BPR-LKP, dan selebihnya Rp210 miliar oleh BPR swasta.(*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026