Mataram (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan pemetaan sejumlah titik potensi parkir baru sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi parkir.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Zulkarwin di Mataram, Minggu, mengatakan salah satu lokasi yang dibidik sebagai potensi titik parkir baru saat ini di kawasan Pasar Ikan Bintaro.

"Kami sudah berkoordinasi dengan lurah setempat untuk menyiapkan petugas juru parkir di lokasi tersebut," katanya.

Sementara itu, ia mengatakan untuk uji petik, saat ini masih dalam persiapan sebab petugas saat ini masih melakukan uji petik pada beberapa titik untuk menetapkan potensi dan target masing-masing titik parkir baru.

Khusus di Pasar Ikan Bintaro, katanya, jam operasional di pasar tersebut terbilang singkat, yakni mulai pukul 03.00 WITA hingga 07.00 WITA. Karena itu, besaran potensi kontribusi lokasi tersebut terhadap PAD belum dapat dipastikan.

Ketika sudah resmi ditetapkan sebagai titik parkir baru, lanjutnya, pengelolaan akan melibatkan warga lokal sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat sekitar.

"Untuk petugas, kami akan menerapkan pola pemberdayaan masyarakat sekitar. Sedangkan untuk besaran potensi belum kelihatan, tetapi kami sudah membangun komunikasi intensif dengan lurah," katanya.

Secara keseluruhan, Dishub Kota Mataram mencatat ada belasan titik parkir baru yang berpotensi dikembangkan. Hingga Mei 2026, tercatat sekitar 12 lokasi baru yang masuk dalam pemetaan.

Baca juga: Dishub Mataram mendata potensi penambahan PJU tenaga surya

Ia mengatakan, bertambahnya titik parkir baru berpotensi mendongkrak penerimaan retribusi tahunan. Meski demikian, Dishub memilih tidak terburu-buru menetapkan target pendapatan sebelum memastikan tingkat keramaian dan konsistensi aktivitas usaha di titik-titik tersebut.

"Kami lakukan pengawasan dan biasanya kalau seperti kafe baru, ramai di awal saja. Jangan sampai pertengahan jalan pengunjungnya turun, karena itu kami perlu analisis sebelum menetapkan target," katanya.

Baca juga: Dishub NTB segera menerapkan rekayasa lalu lintas di Dakota Mataram

Di sisi lain, Zulkarwin mengatakan, realisasi retribusi parkir di Kota Mataram hingga Juni 2026 tercatat sudah mencapai Rp5 miliar dari target sebesar Rp18,5 miliar.

Untuk mengejar target tersebut, Dishub Mataram menerjunkan koordinator lapangan (korlap) guna menertibkan juru parkir yang masih menunggak setoran.

"Hingga kini, kami masih ditemukan oknum juru parkit yang enggan menyetorkan retribusi dan justru menggunakannya untuk kepentingan pribadi," katanya.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026