"Potongan video pernyataan pejabat yang dikemas dalam durasi singkat kini mudah beredar luas melalui Instagram, YouTube, TikTok hingga X. Satu kalimat dari pernyataan yang disampaikan dalam forum publik bahkan dapat menjadi viral hanya dalam hitungan
Mataram (ANTARA) - Fenomena clipper di media sosial menjadi tantangan baru bagi pejabat dan tokoh publik dalam membangun citra di tengah derasnya arus informasi digital.
"Potongan video pernyataan pejabat yang dikemas dalam durasi singkat kini mudah beredar luas melalui Instagram, YouTube, TikTok hingga X. Satu kalimat dari pernyataan yang disampaikan dalam forum publik bahkan dapat menjadi viral hanya dalam hitungan jam," kata konsultan digital branding Dr. Rulli Nasrullah, M.Si. di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan fenomena tersebut harus menjadi perhatian serius bagi pejabat maupun tokoh publik.
“Pejabat dan tokoh publik dituntut untuk pandai mengeluarkan pernyataan. Satu kalimat yang tidak terukur bisa menjadi headline dan memengaruhi citra mereka di mata masyarakat,” ujar Rulli.
Menurut peraih gelar doktor dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut, keterampilan komunikasi kini tidak bisa dipisahkan dari strategi membangun reputasi dan branding digital.
Di era clipper, kata dia, pernyataan pejabat berpotensi dipotong, dikemas ulang, dan disebarluaskan dengan konteks yang berbeda dari pesan awal.
Karena itu, pejabat perlu memastikan setiap pernyataan disampaikan secara jelas, terukur, dan tidak menimbulkan multitafsir.
“Di era digital, setiap kata bisa menjadi viral. Karena itu, pejabat harus memastikan pesan yang disampaikan tetap utuh meski dipotong menjadi klip singkat,” katanya.
Rulli yang juga peneliti senior di Sedaun Consulting dan Arus Survei Indonesia itu menilai kemampuan menjaga konsistensi pesan menjadi kunci untuk mempertahankan kepercayaan dan reputasi di ruang publik.
Menurutnya, tantangan komunikasi pejabat semakin besar karena masyarakat kini tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga produsen sekaligus distributor konten.
Netizen dapat mengambil potongan pernyataan, mengemasnya kembali, kemudian menyebarkannya ke berbagai platform media sosial. Proses tersebut berlangsung cepat dan sulit dikendalikan oleh pihak yang menyampaikan pernyataan.
Banjir Konten
Rulli mengatakan fenomena klip tidak dapat dilepaskan dari kondisi media sosial yang kini mengalami banjir konten.
Setiap hari, jutaan unggahan baru hadir di berbagai platform sehingga publik semakin selektif dalam menentukan informasi yang akan ditonton, dibaca, maupun dibagikan.
Dalam situasi tersebut, satu kalimat yang dianggap kontroversial atau keliru dapat dengan cepat mencuri perhatian, sementara pesan penting justru berpotensi tenggelam.
“Pejabat harus mampu menyampaikan pesan dengan jelas, ringkas, dan relevan. Di era banjir konten, publik tidak punya waktu untuk menafsirkan pernyataan yang berbelit,” ujar dosen budaya dan media tersebut.
Ia menambahkan, kemampuan mengemas pesan agar singkat tetapi tetap kuat menjadi semakin penting karena pola konsumsi informasi masyarakat telah berubah.
“Di ruang digital, publik sangat cepat bereaksi. Satu kata yang keliru bisa langsung dipotong, disebarkan, lalu menjadi bahan kritik besar-besaran,” katanya.
Karena itu, pejabat dan tokoh publik dituntut lebih cermat dalam memilih diksi, terutama ketika berbicara di hadapan kamera atau dalam forum yang berpotensi direkam dan disebarluaskan.
Rulli juga mengingatkan bahwa komunikasi publik di era digital tidak cukup hanya mengandalkan substansi. Cara menyampaikan pesan, visualisasi, durasi, hingga kemungkinan sebuah pernyataan dipotong menjadi klip harus diperhitungkan.
“Di era digital, satu kalimat bisa mengubah persepsi. Maka, setiap kata harus dijaga,” ujarnya.
Fenomena clipper, lanjut Rulli, pada akhirnya bukan sekadar tren media sosial, tetapi telah menjadi realitas baru dalam komunikasi publik.
Pejabat dan tokoh publik perlu beradaptasi dengan pola komunikasi tersebut agar pesan yang disampaikan tetap konsisten, tidak mudah disalahartikan, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital.
Pewarta : Agus Setiawan
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026