Saat itu handphone korban sempat dibanting oleh tersangka saat bersama pacarnya.
Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menelusuri peran orang lain pada kasus pencurian dengan kekerasan berujung pembunuhan terhadap mahasiswi inisial NDR di kamar indekos kawasan Gomong, Senin (3/8).
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Ajun Komisaris Polisi I Made Dharma Yulia Putra di Mataram, Senin, mengatakan bahwa pihaknya menelusuri hal tersebut dengan melacak keberadaan salah satu ponsel korban yang masih hilang.
"Jadi, terkait handphone korban masih kami cari dengan memeriksa pacar tersangka. Di mana saat itu handphone korban sempat dibanting oleh tersangka saat bersama pacarnya," kata Made Dharma usai melaksanakan rekonstruksi kasus di kawasan indekos korban wilayah Gomong.
Baca juga: 44 adegan ungkap cara tersangka habisi nyawa mahasiswi di Mataram
Kuasa hukum keluarga mahasiswi NDR, Lalu Anton Hariawan yang turut hadir menyaksikan giat tersebut mengungkapkan bahwa ponsel korban yang belum ditemukan merek Vivo.
"Jadi, ada dua handphone korban yang diambil tersangka. Yang Iphone dibuang di Kuripan, yang satu lagi merk Vivo dititip di salah satu tempat antara wilayah Lombok Tengah, Lombok Timur," ucapnya.
Dari rangkaian penyidikan di kepolisian, ponsel merek Vivo tersebut dititip di salah satu tempat oleh tersangka saat bepergian ke wilayah Lombok Timur bersama pacarnya.
"Waktu itu motornya kehabisan bensin, karena tidak ada uang, di situ handphone korban yang dititip jadi gantinya," ujar Lalu Anton.
Dengan menemukan ponsel tersebut, ia berharap kepolisian dapat mengungkap peran orang lain.
"Mungkin dari situ nanti akan ada bukti petunjuk tambahan terkait ada atau tidak peran orang lain," katanya.
Baca juga: Pelaku pembunuh mahasiswi NDR berniat kabur ke Malaysia
Lebih lanjut, Lalu Anton yang hadir mengikuti rekonstruksi menyatakan tidak ada hal baru yang terungkap dari peran yang diperagakan tersangka.
Begitu juga dengan rumor korban mengalami pelecehan seksual dari tersangka. Ia memastikan tidak ada perbuatan yang mengarah pada hal tersebut.
Ia pun mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menggelar rekonstruksi dengan turut menghadirkan pihak kejaksaan.
Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus ini dengan menghadirkan tersangka Haikal beserta seluruh barang bukti, salah satunya kendaraan roda dua merek Honda Beat warna biru putih milik korban yang dicuri tersangka.
Dalal giat tersebut, tersangka memperagakan sebanyak 35 dari total 44 adegan. Sisa adegan dilaksanakan di wilayah Punia, Kota Mataram, rumah tersangka yang menjadi lokasi penangkapan.
Aksi tersangka melakukan tindak pidana pencurian berujung pembunuhan NDR itu berlangsung dalam adegan ke-17 hingga 28, dengan posisi korban tidur terlentang di kasur.
Baca juga: Polresta beberkan modus tersangka bunuh mahasiswi NDR di kamar indekos
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
Sugiharto Purnama
COPYRIGHT © ANTARA 2026