Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Nusa Tenggara Barat menelusuri angka kerugian keuangan negara untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kapal yang berasal dari hibah Kementerian Perhubungan RI tahun anggaran 2019.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima Virdis Firmanillah Putra Yuniar di Mataram, Senin, mengatakan penyidik kini tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari lembaga audit.
"Jadi, (penyidikan) tinggal perhitungan kerugian keuangan negara," katanya.
Virdis menjelaskan penyidik telah menemukan perbuatan melawan hukum (PMH) dan potensi kerugian negara dalam perkara tersebut. Temuan itu menjadi dasar bidang pidana khusus meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Peningkatan penanganan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-06/N.2.14/Fd.2/07/2025 tanggal 2 Juli 2025.
Dalam proses penyidikan, penyidik Kejari Bima telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Bima berinisial IS.
Selain memeriksa saksi, Kejari Bima menyita kapal Banawa 77 Nusantara yang menjadi objek perkara. Kapal tersebut dititipkan di Desa Sangiang, Kabupaten Bima, dengan pemasangan plang penyitaan berwarna merah muda.
Baca juga: Kejati akan limpahkan kasus reklamasi Pantai Amahami ke Kejari Bima
Virdis mengatakan hasil audit kerugian keuangan negara diperlukan untuk memperkuat alat bukti pidana dan menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
"Jadi, sudah ada arah ke calon tersangka," ujarnya.
Pengadaan kapal jenis kayu tersebut dilakukan pada 2019 untuk sarana angkutan umum. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyalurkan hibah berupa kapal kayu siap layar ke sejumlah daerah.
Baca juga: Kejati NTB menitipkan penahanan eks Kapolres Bima Kota di Brimob
Hibah kapal tersebut juga disalurkan kepada Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemerintah Kota Bima. Masing-masing pemerintah daerah menerima satu kapal, yakni Banawa Nusantara 77 dan Banawa Nusantara 177.
Nilai dua kapal hibah tersebut mencapai Rp4,7 miliar. Penyerahan hibah kepada masing-masing pemerintah daerah dilakukan secara resmi pada Juli 2019.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026