Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengungkap adanya tiga oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj di Mataram, Selasa, menyampaikan keterlibatan tiga oknum anggota tersebut terungkap dari hasil Operasi Antik Rinjani 2026 yang berlangsung mulai 27 Juli hingga 9 Agustus 2026.

"Kasus pertama, oknum anggota kepolisian berinisial IDMA dari Ditresnarkoba Polda NTB," katanya.

Yang bersangkutan ditangkap bersama oknum Polres Lombok Barat berinisial IKM dalam aksi penggerebekan tim Polda NTB di wilayah Sayang-sayang, Kota Mataram pada 2 Agustus 2026.

"Keduanya terjaring dengan hasil pemeriksaan positif narkoba. Jadi, sebelum tertangkap mereka terungkap menggunakan sabu-sabu," ujarnya.

Sehingga dari rangkaian penyidikan, Polda NTB menetapkan kedua oknum anggota tersebut sebagai penyalahguna narkotika.

"Untuk dua personel ini terbukti sebagai pengguna. Hasil pemeriksaan, memang terbukti penyalahguna," ucapnya.

Baca juga: Polda NTB melimpahkan berkas tersangka kasus santri terbakar ke jaksa

Satu lagi, lanjut Dirresnarkoba Polda NTB, oknum anggota kepolisian berinisial A yang ditangkap di wilayah Langgudu, Kabupaten Bima, pada 2 Agustus 2026.

Roman menjelaskan penangkapan A merupakan hasil pengembangan kasus seorang nelayan berinisial S yang tertangkap oleh tim Polres Bima Kota dengan barang bukti 17 klip sabu-sabu seberat 1,44 gram.

"Setelah melakukan pemeriksaan, ternyata barang (sabu-sabu) dari oknum anggota Polres Bima Kota inisial A. Sudah kami lakukan penyelidikan dan asal barang, masih belum tertangkap," katanya.

Baca juga: Polda NTB dalami dugaan pungli beasiswa KIP Rp13 juta di Universitas Bima

Atas penangkapan A yang merupakan anggota Polres Bima Kota tersebut, Roman memastikan dari hasil penyidikan bahwa yang bersangkutan bukan bagian dari jaringan mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro.

"Jadi, sampai pemeriksaan ini, memang tidak ada kaitan dengan Pak Didik Cs. Lain jalur," ujarnya.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026