Ini merupakan sinyal positif APBD mulai diarahkan pada struktur yang lebih sehat.
Mataram (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Nusa Tenggara Barat Sambirang Ahmadi mengapresiasi rancangan APBD NTB 2027 yang berubah dari defisit menjadi surplus sebagai tanda konsolidasi fiskal daerah mulai berjalan.
"Saya mengapresiasi arah rancangan APBD NTB Tahun 2027. Secara struktur, ada beberapa perubahan yang menunjukkan konsolidasi fiskal mulai berjalan dengan baik," ujar Sambirang di Mataram, Minggu.
Ia menyampaikan apresiasi tersebut setelah Pemprov NTB bersama DPRD NTB menandatangani nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD NTB 2027 pada 14 Agustus 2026.
Sambirang mencatat posisi fiskal NTB berubah cukup signifikan. Jika APBD 2026 mengalami defisit Rp111,20 miliar, rancangan APBD 2027 berubah menjadi surplus Rp162,80 miliar atau membaik sekitar Rp274 miliar.
"Ini merupakan sinyal positif APBD mulai diarahkan pada struktur yang lebih sehat. Tantangannya adalah memastikan surplus ini dibangun di atas target pendapatan yang realistis dan benar-benar dapat direalisasikan," katanya.
Menurut dia, perubahan dari defisit menjadi surplus menunjukkan upaya konsolidasi fiskal semakin terarah. Namun, surplus tidak cukup hanya terlihat sehat secara angka, tetapi harus didukung kemampuan pendapatan daerah yang kredibel dan dapat direalisasikan.
Pendapatan daerah meningkat dari sekitar Rp5,62 triliun pada 2026 menjadi Rp6,22 triliun pada 2027 atau bertambah Rp600,96 miliar atau 10,69 persen.
Pada periode yang sama, belanja daerah meningkat dari sekitar Rp5,74 triliun menjadi Rp6,06 triliun atau bertambah Rp326,96 miliar atau 5,70 persen.
Sambirang memberikan catatan terhadap sumber pertumbuhan pendapatan tersebut. Dari tambahan pendapatan Rp600,96 miliar, sekitar Rp496,94 miliar atau 82,7 persen berasal dari kenaikan transfer pemerintah pusat.
Sementara itu, kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp103,91 miliar atau 17,3 persen. Transfer pemerintah pusat meningkat dari Rp2,48 triliun menjadi Rp2,98 triliun atau 20,02 persen.
Adapun PAD meningkat dari Rp3,02 triliun menjadi Rp3,12 triliun atau 3,44 persen.
"Artinya, APBD kita memang membesar dan struktur fiskalnya semakin sehat, tetapi derajat kemandirian fiskal belum cukup tangguh," tegas Sambirang.
Legislator dari daerah pemilihan V Sumbawa-Sumbawa Barat itu mengatakan pemerintah daerah tidak boleh hanya mengandalkan peningkatan transfer dari pemerintah pusat.
Menurut dia, Pemprov NTB perlu memastikan basis dan kepastian penerimaan tambahan transfer sekaligus mencari terobosan untuk memperkuat PAD.
Langkah tersebut diperlukan agar perbaikan kesehatan fiskal tidak berhenti pada membesarnya APBD, tetapi juga diikuti peningkatan kemandirian fiskal daerah.
Perubahan lainnya terlihat dari semakin kecilnya ketergantungan APBD terhadap sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA). SiLPA turun dari Rp234 miliar pada 2026 menjadi Rp10 miliar pada 2027 atau berkurang Rp224 miliar atau 95,73 persen.
Menurut Sambirang, kondisi tersebut menunjukkan perencanaan dan struktur pembiayaan APBD mulai diarahkan agar lebih sehat dan realistis.
Surplus yang terbentuk juga digunakan untuk menata pembiayaan, antara lain pembayaran cicilan pokok utang kepada PT SMI sebesar Rp122,80 miliar serta penyertaan modal kepada BUMD sebesar Rp50 miliar.
Khusus penyertaan modal kepada BUMD, ia meminta pemerintah daerah mempertimbangkannya secara matang karena harus memiliki tujuan ekonomi yang jelas dan memberikan manfaat bagi daerah.
Apabila manfaat ekonomi dari penyertaan modal tersebut tidak jelas, menurut dia, anggaran Rp50 miliar lebih baik diarahkan untuk belanja pembangunan produktif.
Perubahan positif lainnya terlihat dari peningkatan belanja modal. Belanja modal meningkat dari Rp193,49 miliar pada 2026 menjadi Rp276,81 miliar pada 2027 atau bertambah Rp83,32 miliar atau 43,06 persen.
Sambirang menilai kenaikan tersebut menunjukkan tersedianya ruang fiskal yang lebih besar untuk belanja produktif.
Namun, ia mengingatkan peningkatan secara nominal masih perlu didorong karena porsi belanja modal baru mencapai 4,57 persen dari total belanja daerah, sedangkan belanja operasi masih mendominasi dengan porsi 79,2 persen.
"Tentu ini masih menjadi pekerjaan rumah besar," pungkas Sambirang.
Pewarta : Nur Imansyah
Editor:
Sugiharto Purnama
COPYRIGHT © ANTARA 2026