"Penanganan aset-aset pendidikan yang kekurangan siswa dan sudah digabung, saat ini masih dalam tahap inventarisasi dan penilaian. Setelah itu baru digunakan untuk kebutuhan lain, apakah itu kantor atau peruntukan lainnya,"
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melakukan inventarisasi dan penilaian sejumlah aset sekolah dasar (SD) yang sudah dimerger atau digabung karena kekurangan siswa untuk pemanfaatan yang lebih maksimal dan tepat sasaran.
"Penanganan aset-aset pendidikan yang kekurangan siswa dan sudah digabung, saat ini masih dalam tahap inventarisasi dan penilaian. Setelah itu baru digunakan untuk kebutuhan lain, apakah itu kantor atau peruntukan lainnya," kata Sekretaris Daerah Kota Mataram H Lalu Alwan Basri di Mataram, Selasa.
Hal itu disampaikan menyikapi informasi tentang isu yang beredar di tengah warga terkait rencana pengalihan lahan bekas SDN 41 Cakranegara menjadi kantor Kepolisian Sektor (Polsek), bahkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan fasilitas lain.
Terhadap pemanfaatan lahan bekas SD, Sekda meminta masyarakat untuk bersabar, sebab sejauh ini Pemerintah Kota Mataram belum menetapkan keputusan final mengenai peruntukan bangunan tersebut.
"Untuk peruntukannya, setelah diinventarisasi, seluruh aset itu akan dinilai dulu nilainya berapa. Keputusan akhir dan kebijakannya ada di Pak Wali Kota Mataram," katanya.
Ia menambahkan, proses alih fungsi aset tidak bisa dilakukan secara instan dan untuk tahun ini, pemerintah kota fokus menyelesaikan pendataan fisik serta legalitas administrasi.
Selain di Cakranegara, penataan aset serupa juga dilakukan pada sekolah lain yang menganggur, seperti eks SDN 36 Ampenan, dan eks SDN 19 Mataram.
Kasus pengalihan aset untuk fasilitas publik seperti rencana alih fungsi eks SDN 19 Mataram menjadi Puskesmas Mataram juga masih memerlukan tahapan birokrasi yang panjang.
"Pengalihan aset butuh proses panjang, sebab harus didata semuanya secara cermat agar pemanfaatannya tepat sasaran dan memberikan nilai tambah bagi daerah," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram H Yusuf sebelumnya mengatakan, penanganan gedung SD yang sudah dimerger diserahkan sepenuhnya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekda Kota Mataram.
Khusus untuk eks SDN 41 Cakranegara yang informasinya akan dialihfungsikan menjadi Lapas, juga sudah diserahkan ke Sekda agar asetnya tidak terbengkalai.
Yusuf menyampaikan, kebijakan merger sejumlah SD itu diambil karena jumlah siswa di SDN 41 Cakranegara terus menyusut dari tahun ke tahun sehingga untuk efisiensi dan optimalisasi proses belajar mengajar, para siswa digabungkan ke SDN 10 Cakranegara.
Tapi terkait dengan pengalihan fungsi bangunan sekolah pasca-merger, Yusuf membantah kabar yang menyebutkan lokasi tersebut sudah dipastikan menjadi Lapas.
"Informasi yang berkembang di tengah masyarakat saat ini masih sebatas wacana dan belum memiliki kepastian hukum maupun penetapan resmi dari pemerintah daerah. Jadi kita tunggu keputusan resmi dari pimpinan," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026