Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengajukan tambahan anggaran untuk kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp7 miliar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Selasa, mengatakan, usulan tambahan BBM tersebut sudah diajukan melakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mataram untuk dibahas dalam APBD perubahan 2026.
"Tambahan BBM, kami usulkan karena adanya penyesuaian harga BBM jenis Dexlite sebagai bahan bakar semua armada penanganan sampah," katanya.
Menurutnya, anggaran sebesar Rp7 miliar tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan operasional penanganan sampah sebanyak 34 unit, alat berat, dan mobil penyiram taman selama empat bulan ke depan yakni September–Desember 2026.
"Dana itu tidak hanya ditujukan bagi armada pengangkut sampah, tetapi juga mencakup kendaraan operasional lain seperti truk penyiram taman dan pengangkut tanaman taman," katanya.
Baca juga: Pemkot Mataram siapkan langkah mengantisipasi penutupan TPA Kebon Kongok
Besarnya anggaran yang diajukan itu karena aktivitas pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok di Kabupaten Lombok Barat, sudah kembali normal yakni sebanyak empat ritase per hari. Dengan volume sampah sekitar 250 ton per hari.
"Jika sampai akhir tahun masih ada sisa anggaran, kami tentu akan kembalikan ke kas daerah menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa)," katanya.
Baca juga: Fasilitas tempat sampah organik di Mataram mencapai 1.220 unit
Lebih jauh Denny mengatakan, dengan telah diusulkan anggaran tambahan BBM sebesar Rp7 miliar, pihaknya menunda untuk mengusulkan pengadaan satu mesin pembakar sampah ramah lingkungan atau insinerator.
"Pengadaan insinerator tahun ini, kami tunda karena kondisi fiskal daerah. Tapi kami akan usulkan kembali pada tahun 2027," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026