Kota Bima, NTB (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, memperkuat pengelolaan retribusi pelayanan persampahan melalui digitalisasi pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala DLH Kota Bima Syahrial Nuryadin mengatakan penerapan pembayaran digital tersebut dilakukan secara bertahap dengan menempatkan QRIS di rumah-rumah pelanggan layanan persampahan.

"Pembayaran melalui QRIS diharapkan dapat memudahkan masyarakat karena transaksi bisa dilakukan secara langsung, cepat, dan praktis," katanya, Kamis.

Ia mengatakan digitalisasi pembayaran juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan retribusi yang lebih transparan dan akuntabel.

Setiap transaksi yang dilakukan secara digital akan terdokumentasi, sehingga lebih mudah dipantau dan ditelusuri. Kondisi tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap pembayaran secara tunai sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan retribusi sebagai salah satu sumber PAD.

Menurut dia, penguatan pengelolaan retribusi tidak hanya dilakukan melalui sistem pembayaran, tetapi juga dengan menata sumber daya manusia (SDM) juru pungut di tingkat kelurahan.

DLH mendorong ketersediaan juru pungut di setiap kelurahan yang dapat berasal dari tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun tenaga paruh waktu sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah.

Juru pungut tersebut nantinya tidak hanya bertugas melakukan penagihan, tetapi juga membantu memastikan pendataan pelanggan dan pembayaran retribusi persampahan berjalan lebih tertib.

"Jadi, bukan hanya soal menarik retribusi, tetapi data pelanggan dan pembayaran juga harus tertib," ujarnya.

Syahrial mengatakan setiap kelurahan juga akan diberikan target penerimaan retribusi persampahan secara proporsional dengan mempertimbangkan potensi riil di wilayah masing-masing.

Baca juga: DLH Mataram mengajukan tambahan anggaran BBM Rp7 miliar

Penetapan target tersebut akan memperhatikan sejumlah aspek, antara lain jumlah pelanggan, cakupan pelayanan, kemampuan armada, jumlah personel, serta ketersediaan sarana dan prasarana pendukung.

Ia menegaskan optimalisasi PAD dari sektor persampahan tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar target penerimaan, tetapi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan kepada masyarakat.

Semakin baik pelayanan persampahan yang diberikan, kata dia, diharapkan semakin tumbuh kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar retribusi.

Baca juga: Pemkot Mataram siap mengikuti lomba kota bersih incar insentif Rp20 miliar

DLH Kota Bima juga mengimbau masyarakat mewaspadai pihak yang mengatasnamakan petugas atau juru pungut DLH dalam melakukan penarikan retribusi persampahan.

Masyarakat diminta melakukan pembayaran melalui mekanisme resmi, terutama QRIS yang telah disediakan, serta menyimpan bukti pembayaran untuk menghindari persoalan di kemudian hari.

"Kalau ada pihak yang mencurigakan atau masyarakat ragu terkait pembayaran retribusi, segera menghubungi kanal resmi DLH Kota Bima agar bisa kami cek dan tindak lanjuti," katanya.

Melalui digitalisasi pembayaran, penataan data pelanggan, penguatan SDM, serta peningkatan pelayanan di tingkat kelurahan, DLH Kota Bima menargetkan sistem retribusi persampahan semakin modern, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Optimalisasi retribusi sektor persampahan diharapkan dapat meningkatkan kontribusi terhadap PAD sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kebersihan bagi masyarakat Kota Bima.

"Bayar lebih mudah melalui QRIS, layanan semakin tertib, PAD semakin optimal, dan Kota Bima semakin bersih, indah, sehat, dan asri," katanya.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026