Bima, NTB (ANTARA) - Sebanyak 79.390 kepala keluarga di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, menjadi penerima manfaat alokasi bantuan pangan beras untuk periode Juli-September 2026.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bima Fatahullah mengatakan pemerintah daerah berkomitmen mengawal penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) agar bantuan berupa beras tersebut diterima masyarakat secara utuh tanpa potongan maupun pungutan dalam bentuk apapun.
"Program penyaluran bantuan pangan beras ini merupakan instrumen strategis pemerintah dalam menanggulangi kekurangan pangan. Langkah ini juga ditujukan untuk mengendalikan gejolak harga pangan, mengantisipasi bencana alam maupun sosial, serta menghadapi situasi darurat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat," katanya, Kamis.
Fatahullah mengatakan bantuan pangan tersebut menyangkut kebutuhan dasar masyarakat sehingga seluruh pihak yang terlibat harus memastikan penyalurannya memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, dan transparan.
“Kita hadir di sini untuk memastikan masyarakat menerima haknya dengan layak. Tidak boleh ada penyelewengan, pemotongan, atau pungutan liar dalam bentuk apa pun," ujarnya.
Ia meminta seluruh jajaran pemerintah kecamatan, desa, hingga tim teknis mengawal proses distribusi agar bantuan dapat disalurkan secara cepat, tertib, tepat sasaran, dan bebas dari pelanggaran.
Untuk menjamin kelancaran penyaluran di lapangan, Pemkab Bima menginstruksikan pembentukan tim koordinator kecamatan (korcam) dan koordinator desa (kordes) serta melibatkan pengawasan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Pemerintah daerah juga menggandeng Perum Bulog bersama jajaran TNI dan Polri untuk memastikan distribusi cadangan pangan pemerintah berjalan aman, tertib, dan transparan.
Baca juga: Pemkab Bima usulkan rute Sape-Makassar untuk perluas pasar komoditas
"Pengawasan distribusi akan terus dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah tersebut diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai daftar penerima yang telah ditetapkan serta tidak disertai pungutan dalam bentuk apa pun," ujarnya.
Sementara itu, Plh Kepala Perum Bulog Cabang Bima Maradonny Pintor P Sinaga mengatakan setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) mendapatkan bantuan sebanyak 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli hingga September 2026.
Baca juga: Pemkab Bima sabet WTP ke-11, Bupati sebut hasil kerja kolektif ASN
“Penyaluran tersebut ditujukan kepada 79.390 penerima manfaat yang tersebar di 18 kecamatan,” katanya.
Dengan alokasi tersebut, total beras yang disiapkan untuk 79.390 penerima manfaat selama tiga bulan mencapai 2.381,7 ton.
Bantuan pangan beras tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus menjaga daya beli keluarga penerima manfaat di tengah dinamika harga pangan.
Pewarta : Ady Ardiansah
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026