Bima, NTB (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, bersama DPRD Kabupaten Bima menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan target pendapatan daerah sebesar Rp2,066 triliun.

Kesepakatan KUA-PPAS tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Bima Ady Mahyudi dan pimpinan DPRD Kabupaten Bima dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima, NTB, Kamis.

Berdasarkan dokumen KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,066 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,091 triliun.

Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp25,6 miliar antara belanja dan pendapatan daerah yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bima Muhammad Warman mengatakan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam proses penyusunan APBD karena menjadi dasar pemerintah daerah bersama DPRD dalam menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, dan alokasi anggaran selama satu tahun anggaran.

"KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam proses penyusunan APBD. Keduanya menjadi dasar bagi pemerintah daerah bersama DPRD dalam menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta alokasi anggaran yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran,” katanya saat membacakan laporan Banggar dalam rapat paripurna.

Ia mengatakan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 diarahkan pada empat prioritas pembangunan daerah, yakni penguatan reformasi birokrasi yang berorientasi hasil, peningkatan kualitas sumber daya manusia Bima yang berkemajuan dan berdaya saing, pembangunan infrastruktur dasar dan infrastruktur pendukung kawasan strategis, serta penguatan kemandirian ekonomi berbasis kawasan strategis dan komoditas unggulan.

Baca juga: Sebanyak 79.390 keluarga di Bima menerima bantuan pangan beras

Secara khusus, kebijakan anggaran daerah 2027 diarahkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur yang inklusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah daerah juga memprioritaskan penguatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan layanan kesehatan, serta peningkatan ekonomi lokal dengan memperkuat sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis potensi unggulan daerah.

Selain itu, reformasi birokrasi melalui integrasi layanan publik berbasis digital menjadi bagian dari arah kebijakan anggaran Kabupaten Bima pada 2027.

Baca juga: Solidaritas untuk NTT, Pemkab Bima kerahkan tim tanggap darurat

Selanjutnya, Bupati Bima Ady Mahyudi bersama Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, Wakil Ketua Muh. Erwin dan Wakil Ketua M Nazarudin menandatangani pakta integritas pengesahan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi salah satu tahapan dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2027 yang selanjutnya dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah.

Kebijakan anggaran tersebut diharapkan mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan ekonomi daerah berbasis potensi unggulan.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026