Kota Bima (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pemetaan potensi kekayaan intelektual (KI) di Kota Bima sebagai upaya mendorong perlindungan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi berbagai produk dan kekayaan daerah.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum NTB I Gusti Putu Milawati mengatakan Kota Bima memiliki beragam potensi dan kekayaan daerah, baik berupa aset fisik maupun tidak berwujud, yang perlu digali, dikembangkan, dan dilindungi melalui kekayaan intelektual.

"Kota Bima memiliki banyak potensi yang perlu terus digali dan dikembangkan. Kekayaan tersebut perlu dikenali dan dilindungi agar memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat,” ujar dia dalam pernyataannya yang diterima di Kota Bima, Kamis.

Ia menyebut sejumlah potensi tersebut antara lain sektor pertanian, peternakan, perikanan, garam rakyat, destinasi wisata, serta adat dan budaya daerah.

Menurut dia, perlindungan kekayaan intelektual penting dilakukan agar potensi yang memiliki karakteristik dan keunggulan daerah dapat memperoleh kepastian hukum sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Wakil Wali Kota Bima Feri Sofyan mengatakan kekayaan intelektual tidak hanya berkaitan dengan identitas daerah, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan ekonomi serta menjadi bagian dari warisan yang perlu diselamatkan untuk generasi mendatang.

"Orang tidak bisa mengklaim ini merupakan produk asli salah satu daerah tanpa memiliki legalitas yang sesuai dengan aturan. Karena itu, kita tidak boleh hanya membanggakan produk dan kekayaan daerah tanpa mendaftarkannya," katanya menegaskan.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Bima akan mendorong agar pemetaan potensi KI tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret untuk mengidentifikasi dan mendata potensi kekayaan intelektual di berbagai sektor.

Menurut dia, pemerintah daerah akan mendorong pembentukan tim khusus yang bertugas memetakan potensi KI, mulai dari sektor pariwisata, perdagangan, literasi, budaya hingga produk unggulan daerah.

“Kehadiran kita dalam forum ini bukan sekadar duduk berdiskusi kemudian selesai. Kita ingin semuanya dipilah dan dipetakan. Kita akan membentuk tim khusus untuk menangkap wilayah-wilayah potensi kekayaan intelektual,” ujar dia.

Baca juga: Kemenkum Bali mendampingi penyempurnaan dokumen IG Tenun Songket Gelgel

Feri mengatakan pemetaan dan perlindungan kekayaan intelektual perlu dilakukan secara terarah, terukur, dan dapat dievaluasi sehingga setiap potensi yang ditemukan dapat ditindaklanjuti sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing.

Pemerintah Kota Bima juga akan membahas kebutuhan anggaran sebagai langkah awal agar program pemetaan dan perlindungan kekayaan intelektual dapat ditindaklanjuti secara nyata melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: Menkum Supratman Andi minta penanganan laporan pelanggaran KI dipercepat

Selain perangkat daerah, kata dia, perguruan tinggi juga perlu dilibatkan dalam proses pemetaan dan penelitian potensi kekayaan intelektual agar pengembangannya memiliki basis ilmiah dan data yang lebih kuat.

Pemetaan itu diharapkan menghasilkan data yang lebih terarah mengenai potensi kekayaan intelektual di Kota Bima sekaligus memperkuat sinergi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam mengembangkan produk unggulan, seni dan budaya, kerajinan, serta produk pertanian dan perikanan.

Dengan adanya perlindungan kekayaan intelektual, berbagai potensi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi identitas daerah, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi aset bernilai ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

 

 

 



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026