"Rancangan KUA dan PPAS APBD anggaran 2027 di antaranya untuk pendapatan daerah sesuai hasil pembahasan ditargetkan Rp2.628.557.687.000,"
Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2027 mencapai Rp 631.272.007.000.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi di Lombok Tengah, Senin, mengatakan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2027 telah selesai.
"Rancangan KUA dan PPAS APBD anggaran 2027 di antaranya untuk pendapatan daerah sesuai hasil pembahasan ditargetkan Rp2.628.557.687.000," katanya.
Ia mengatakan target tersebut terdiri atas PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
"Untuk PAD di APBD tahun anggaran 2027 ditargetkan Rp631.272.007.000 atau mengalami peningkatan kurang lebih Rp 96,5 miliar dibandingkan dengan target PAD pada APBD anggaran 2026," katanya .
Ia mengatakan target PAD tersebut bersumber dari pajak daerah Rp399.978.681.000 retribusi daerah Rp28.204.995.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp15.570.000.000 dan lain-lain PAD yang sah Rp187.518.331.000,00.
Peningkatan target harus didukung dengan langkah-langkah yang konkret, terukur, dan berbasis pada potensi riil daerah, sehingga target yang telah ditetapkan tidak hanya realistis secara administratif, tetapi juga dapat diwujudkan dalam realisasi penerimaan.
“Target pendapatan transfer pada tahun anggaran 2027 Rp1.970.659.158.000 yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp1.850.876.782.000 dan pendapatan transfer antar daerah, yang bersumber dari pendapatan bagi hasil dan bantuan keuangan dari Pemprov NTB, Rp119.782.376.000,” katanya.
Besarnya porsi pendapatan transfer dalam struktur pendapatan daerah menunjukkan bahwa ketergantungan fiskal terhadap sumber pendapatan dari pemerintah pusat dan Pemprov NTB masih cukup tinggi.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemda untuk terus memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD.
"Termasuk optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah, peningkatan kontribusi BUMD, serta pemanfaatan aset daerah secara produktif,” katanya.
Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2027 ditargetkan Rp26.626.522.000 meliputi pendapatan hibah Rp302.000.000 yang bersumber dari sumbangan pihak ketiga dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Rp26.324.522.000 yang bersumber dari pendapatan dana kapitasi JKN pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) non-BLUD.
“Untuk belanja daerah pada tahun anggaran 2027 diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp163 miliar dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya, menjadi sebesar Rp2.628.262.333.039," katanya.
Dengan memperhatikan rencana pendapatan daerah sebesar Rp2.628.557.687.000 dan belanja daerah sebesar Rp2.628.262.333.039, maka terdapat surplus anggaran sebesar Rp295.353.961.
Baca juga: Pullman Lombok Mandalika perkuat pelayanan keramahtamahan pada wisatawan
Baca juga: BPBD NTB siapkan rekonstruksi tangguh bencana untuk Dusun Adat Sade
Baca juga: 1.136 calon haji Lombok Tengah siap berangkat 2027
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026