Alasan utamanya jelas, pejabat Plt tidak memiliki kewenangan penuh untuk membuat keputusan atau kebijakan strategis.
Mataram (ANTARA) - DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk mempercepat proses pengisian kekosongan puluhan posisi jabatan struktural hingga akhir September 2026
Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, DPRD NTB, Moh Akri menilai langkah tersebut sangat mendesak untuk segera dilakukan agar roda pelayanan publik dan eksekusi program APBD tidak terhambat oleh keterbatasan wewenang pejabat berstatus pelaksana tugas (Plt).
"Kekosongan jabatan harus segera diisi sesuai dengan profesionalitas dan meritokrasi yang diinginkan oleh Pak Gubernur," ujarnya di Mataram, Selasa.
Akri mengungkapkan saat ini kekosongan di sejumlah tingkatan kepemimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) itu, meliputi dua posisi Eselon II, 11 posisi Eselon III, serta delapan posisi Eselon IV.
Posisi ini, kata dia harus segera diisi paling lambat hingga akhir September 2026. Contohnya, Kepala Bapenda NTB yang kini masih diisi oleh seorang Plt, pasca-meninggalnya dr Lalu Herman Mahaputra atau dokter Jack.
"Pengisian kekosongan jabatan harus diselesaikan paling lambat akhir September. Alasan utamanya jelas, pejabat Plt tidak memiliki kewenangan penuh untuk membuat keputusan atau kebijakan strategis. Kekosongan itu berimbas langsung pada capaian kinerja OPD," ujarnya.
Akri menekankan bahwa proses pengisian jabatan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) wajib mengedepankan prinsip meritokrasi dan proporsionalitas sesuai arahan Gubernur.
Selain itu, kehati-hatian dalam proses administrasi harus ditingkatkan guna mencegah berulangnya kesalahan teknis penerbitan Surat Keputusan (SK) seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
Ia memaparkan, meskipun realisasi program kerja daerah secara umum berada di kisaran 80 hingga 90 persen, kinerja di tingkatan Eselon III dan IV pada beberapa OPD belum berjalan optimal.
Oleh karena itu, DPRD NTB bersama eksekutif akan menggelar evaluasi komprehensif atas kinerja OPD selama enam bulan terakhir untuk merumuskan perbaikan OPD, sambil memastikan dukungan manajemen talenta dari pusat.
"Hasil evaluasi enam bulanan ini memperlihatkan aspek positif dan kekurangan tiap instansi. Poin minus harus segera diperbaiki dan menjadi dasar pembenahan manajemen ASN, termasuk di sektor krusial seperti pelayanan pendidikan dan penerimaan daerah," tegas Akri.
Terkait adanya kendala teknis dari pusat mengenai skema manajemen talenta, Komisi I DPRD NTB mendorong BKD untuk memperjelas jalur komunikasi dengan pemerintah pusat agar proses seleksi dan pelantikan pejabat baru dapat rampung tepat waktu.
Meski demikian, dia optimistis, setelah seluruh struktur kepemimpinan terisi secara definitif, penyerapan anggaran dan kualitas pelayanan publik di NTB dapat kembali melaju maksimal.
Sebelumnya pada rapat pimpinan bersama seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov NTB, Gubernur Lalu Muhamad Iqbal menegaskan terkait penataan aparatur akan dilakukan dengan berbasis talenta, penguatan koordinasi dan pengawasan internal.
Persiapan penerapan manajemen talenta ASN ini dilaksanakan setelah Pemprov NTB memperoleh persetujuan melalui Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 863 Tahun 2026.
Iqbal menegaskan, penerapan manajemen talenta membutuhkan perubahan cara pandang dalam pengelolaan aparatur. Setiap ASN harus aktif memperbarui data kompetensi, pengalaman, rekam jejak dan prestasinya sebagai dasar pemetaan serta pengembangan karier.
Melalui sistem tersebut, Pemprov NTB juga akan memetakan kebutuhan dan kompetensi ASN untuk mengatasi ketimpangan distribusi pegawai antarperangkat daerah.
"Perubahan terpenting dari manajemen talenta adalah cara kita memotret prestasi. Sekarang semua orang harus mampu memotret dirinya sendiri. Karena itu, keaktifan individu menjadi sangat penting," tegas Iqbal.
Baca juga: DPRD NTB dorong percepatan bantuan korban kebakaran di Dusun Adat Sade
Baca juga: DPRD NTB dorong diversifikasi PAD dan optimalkan aset "tidur"
Baca juga: DPRD NTB dukung implementasi ekonomi hijau dalam postur APBD 2027
Pewarta : Nur Imansyah
Editor:
Sugiharto Purnama
COPYRIGHT © ANTARA 2026