Jakarta (ANTARA) - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Selatan menyelenggarakan kegiatan Studium General Latihan Khusus Kohati pada Selasa (1/9), dengan  menghadirkan akademisi Fakultas Hukum Universitas Nasional Jakarta sekaligus advokat, Assoc. Prof. Dr. Sulistyowati, S.H., M.H., sebagai pembicara utama.

Dalam pemaparannya yang bertajuk Mengawal Isu Keadilan Gender, Lingkungan, dan Kesejahteraan di Panggung Politik Nasional, dia menegaskan bahwa ketimpangan sosial, degradasi ekologis (penurunan kualitas lingkungan hidup), dan marginalisasi gender merupakan manifestasi dari model pembangunan nasional yang terlalu berorientasi pada ekstraktivisme sumber daya alam masif demi pertumbuhan ekonomi jangka pendek.

Ekstraktivisme adalah orientasi yang mengeruk kekayaan alam secara ekstrem dan banyak diekspor ke luar negeri.

Dalam analisisnya, dia menyoroti krisis multidimensional yang berdampak langsung pada masyarakat.

Dampak asimetris ekologis atau  ketidakseimbangan hubungan ekosistem, perempuan akar rumput dan masyarakat adat menjadi kelompok yang menanggung beban krisis terberat akibat peran historis mereka dalam reproduksi sosial dan kedaulatan pangan.

Risiko fatal saat bencana, data menunjukkan perempuan dan anak memiliki risiko meninggal hingga 14 kali lebih besar saat terjadi bencana alam, di mana kerusakan lingkungan berujung pada feminisasi pemiskinan.
 

Kegiatan Studium General Latihan Khusus Kohati pada Selasa (1/9). (ANTARA/Ho-Dokumentasi Panitia LKK)

Indikator ketimpangan, berdasarkan data tahun 2023, Indeks Ketimpangan Gender mencatatkan angka 0,447. Dominasi budaya maskulin dalam pengambilan keputusan politik serta minimnya akses perempuan pada posisi strategis dinilai terus memelihara ketimpangan riil ini.

Guna mengatasi persoalan tersebut, dia mendorong transformasi tata kelola dari sistem ekstraktif menuju paradigma merawat, yang menempatkan pemulihan ekosistem serta martabat manusia sebagai prioritas utama. 

Hal ini membutuhkan kepemimpinan ekofeminis yang berani membedah relasi kuasa yang timpang dan menolak kompromi atas perusakan lingkungan.

Selain itu, terdapat tiga agenda utama politik-hukum yang perlu terus dikawal yakni:

Pengesahan UU PPRT, menjadikan sektor domestik sebagai fondasi ekonomi publik dan memberikan perlindungan serta jaminan sosial (BPJS) bagi Pekerja Rumah Tangga.

Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, menjamin pengakuan ruang hidup, mencegah perampasan lahan oleh industri, serta mengembalikan kedaulatan pangan dan budaya bagi komunitas adat.

Transisi energi berkeadilan, memastikan transisi energi tidak sekadar teknokratis, melainkan melibatkan perempuan dan kelompok rentan sebagai perancang utama energi terbarukan berbasis komunitas.

Sebagai penutup, seluruh peserta diajak untuk terus bertekun dalam mengawal isu-isu keadilan sosial dan lingkungan demi mewujudkan pembangunan nasional yang lebih inklusif dan berkeadilan.



Pewarta :
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026