Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat memeriksa mantan Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi terkait pemberian dana untuk pembiayaan modal kerja sebesar Rp11 miliar dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) kepada PT Carsten Group Indonesia (CGI).
Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid di Mataram, Selasa, mengatakan bahwa Lalu Gita menjalani pemeriksaan hari ini di hadapan penyidik bidang pidana khusus sebagai saksi.
"Iya, Lalu Gita diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan PT Carsten," katanya.
Perihal keterkaitan Lalu Gita dalam perkara ini, Harun mengaku belum menerima informasi lengkap dari penyidik. Ia hanya memastikan bahwa yang bersangkutan diperiksa ketika menduduki jabatan sebagai Sekdaprov NTB.
Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Zulkifli Said yang dikonfirmasi perihal materi pemeriksaan mantan Sekdaprov NTB ini memilih untuk tidak mengungkapkan ke publik.
"Yang jelas diperiksa tadi sama teman-teman penyidik, sendiri," ujar Zulkifli Said.
Lalu Gita sebelumnya tercatat pernah bertandang ke Kejati NTB. Ia juga hadir ke hadapan penyidik bidang pidana khusus untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, kedatangan Lalu Gita pada 2 Juli 2026 tersebut untuk menjalani pemeriksaan ketika sudah menduduki jabatan sebagai Penjabat Gubernur NTB.
Ia pun diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran Bantuan Pemerintah (Banper) dari Kementerian Pariwisata tahun 2023 untuk pelaksanaan Lombok-Sumbawa Motocross Competition.
Baca juga: Pengadilan Mataram menyatakan vonis bebas tiga legislator sudah inkrah
Dalam pemberian dana pembiayaan modal oleh BPD milik Pemerintah Provinsi NTB yang beroperasi dengan prinsip syariah ini muncul nama PT Samota Enduro Gemilang.
Terungkap PT Samota Enduro Gemilang sebagai promotor MXGP tahun 2023 di Pulau Lombok. Sebagai promotor, PT Samota Enduro Gemilang menggandeng PT Carsten Group Indonesia, selaku perusahaan yang menerima pinjaman modal Rp11 miliar dari BPD.
Pemberian dana pembiayaan modal Rp11 miliar ini sebagai bentuk dukungan dalam menyukseskan event olahraga ekstreme skala internasional.
Dalam komitmen dukungan, BPD bersama PT Samota Enduro Gemilang dan PT Carsten Group Indonesia melakukan penandatangan pada 5 Juni 2023.
Para pihak yang menandatangani komitmen tersebut adalah Kukuh Rahardjo selaku direktur bank daerah, Taufan Rahmadi sebagai Direktur PT Samota Enduro Gemilang, dan Direktur PT Carsten Group Indonesia Abdul Ghany Kusumah.
Baca juga: Kejati NTB memeriksa PPK anggaran bantuan LSMC 2023 dari Kemenpar
Dari rangkaian penyidikan, jaksa tercatat telah memeriksa saksi secara maraton. Paa pihak yang menandatangani komitmen tersebut turut diperiksa.
Perihal kerugian dari dugaan korupsi pinjaman modal ini, ia mengatakan bahwa penyidik masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Belum ada muncul angka dari rangkaian penghitungan kerugian keuangan negara tersebut.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026