Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang memproses perubahan status sebagian kawasan dari hutan konservasi Sesaot di Lombok Barat menjadi hutan lindung di bagian bawah dengan luas sekitar 3.000 hektare yang mengitari tiga desa.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan pihaknya tengah memproses penataan status sebagian kawasan, sekaligus menyiapkan tata kelola yang mempertemukan kepentingan kesejahteraan masyarakat dengan kelestarian hutan.
"Artinya, dengan proses ini berjalan, hutan yang sudah dikonversi dan diizinkan digarap oleh teman-teman Gapoktan menjadi wilayah pertahanan untuk mempertahankan zona merah agar tidak boleh disentuh sama sekali," kata Gubernur Iqbal saat menemui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kawasan Sesaot, Lombok Barat, Selasa.
Menurut Iqbal, proses tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat yang telah mengelola lahan melalui Gapoktan, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap kawasan hutan yang harus tetap dijaga.
Karena itu ia meminta pemerintah desa, Gapoktan, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), menyusun kesepakatan bersama melalui awik-awik (aturan). Aturan adat tersebut akan menjadi bagian penting dalam mengatur batas kawasan, tata cara pemanfaatan, sekaligus kewajiban masyarakat menjaga hutan.
Lebih lanjut Gubernur NTB itu menyatakan kepastian pengelolaan tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan membuka kawasan.
Baca juga: PDAM Lombok Tengah menjaga ekosistem kawasan hutan lindung
"Sebaliknya, masyarakat yang memperoleh ruang untuk mengelola harus menjadi bagian terdepan dalam menjaga kawasan yang tidak boleh disentuh," ucapnya didampingi Ketua TP PKK NTB Sinta Agathia M. Iqbal.
Sementara Kepala Desa Sesaot, Muliadi, mewakili masyarakat tiga desa lingkar hutan, menyambut baik perhatian langsung Gubernur NTB. Ia mengatakan kepastian pengelolaan hutan merupakan harapan yang telah dinantikan masyarakat selama 40 tahun.
"Bagi kami ini luar biasa. Penantian masyarakat selama 40 tahun akhirnya mendapat sinyal positif dan perhatian langsung dari Pak Gubernur. Hutan ini adalah urat nadi kehidupan warga kami di tiga desa," ujarnya.
Baca juga: Bupati Dompu larang perluasan jagung di zona lindung dan berbahaya
Menurut Muliadi, hasil pengelolaan hutan turut menopang kehidupan keluarga, termasuk membiayai pendidikan anak-anak. Karena itu masyarakat memiliki kepentingan langsung untuk menjaga kawasan agar tetap memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Ia memastikan pemerintah desa bersama Gapoktan dan KPH siap duduk bersama menyusun dan finalisasi awik-awik. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi pijakan bersama untuk menjaga zona perlindungan sekaligus memastikan pemanfaatan kawasan berjalan sesuai ketentuan.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menemui Gapoktan kawasan Sesaot untuk mendengar aspirasi masyarakat, sekaligus melihat kondisi pengelolaan hutan di lapangan.
Pewarta : Nur Imansyah
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026