"Kami di bidang penegakan hukum tegak lurus dan tidak akan melihat siapa pun itu. Semua perkara akan kami prioritaskan sesuai aturan dan SOP yang berlaku,"
Mataram (ANTARA) - Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram mendesak Polresta Mataram mengusut tuntas dugaan pembacokan terhadap kader mereka saat kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram.
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Markas Polresta Mataram, Rabu, menyusul insiden yang menimpa Ketua Umum HMI Komisariat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Mataram, Purnomo.
Peristiwa itu bermula dari perselisihan antarlembaga kemahasiswaan sekitar pukul 15.30 WITA di kawasan pertigaan Fakultas Syariah dan FEBI UIN Mataram.
Dalam kejadian tersebut, korban disebut dikejar oleh orang tidak dikenal (OTK) menggunakan senjata tajam jenis pisau hingga ke area Gedung Rektorat UIN Mataram.
Akibat kejadian itu, Purnomo mengalami luka sabetan pada bagian kepala dan langsung dilarikan ke Puskesmas Jempong untuk mendapatkan penanganan medis.
Dalam aksi tersebut, massa HMI menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Polresta Mataram.
Pertama, mereka mendesak kepolisian mempercepat penyidikan atas laporan dugaan pembacokan di lingkungan UIN Mataram serta menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.
Kedua, HMI meminta kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap dugaan kepemilikan dan penggunaan senjata tajam di lingkungan kampus dengan menerapkan ketentuan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Ketiga, massa mendesak polisi segera menetapkan tersangka dalam perkara yang mereka nilai sebagai dugaan percobaan pembunuhan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma menemui massa aksi dan memastikan kepolisian tengah menangani perkara tersebut.
Made mengatakan penyidik telah memeriksa sedikitnya sembilan orang saksi dan masih melakukan pendalaman serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap perkara tersebut.
"Kami di bidang penegakan hukum tegak lurus dan tidak akan melihat siapa pun itu. Semua perkara akan kami prioritaskan sesuai aturan dan SOP yang berlaku," tegas Made Dharma di hadapan massa aksi.
Ia menegaskan proses hukum akan dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, HMI Cabang Mataram meminta kepolisian memastikan kasus tersebut tidak berhenti pada tahap pelaporan, tetapi dituntaskan hingga pelaku yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum.
Massa kemudian menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak kepolisian dan berharap penanganan perkara tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin keamanan mahasiswa di lingkungan kampus.
Pewarta : Abdul Azis, mahasiswa PKL IAIH Anjani
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026