Kami di bidang penegakan hukum tegak lurus dan tidak akan melihat siapa pun itu. Semua perkara akan kami prioritaskan sesuai aturan dan SOP yang berlaku.

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi saat akhir kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Jumat (21/8).

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Ajun Komisaris Polisi I Made Dharma Yulia Putra di Mataram, Rabu, menerangkan bahwa pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan kepastian hukum atas adanya laporan.

"Kami di bidang penegakan hukum tegak lurus dan tidak akan melihat siapa pun itu. Semua perkara akan kami prioritaskan sesuai aturan dan SOP yang berlaku," katanya.

Dharma menyampaikan keterangan tersebut usai menemui massa aksi dari Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram yang menuntut kepolisian untuk melakukan penanganan kasus ini hingga tuntas tanpa tebang pilih.

Dalam tuntutan, HMI turut meminta kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap dugaan kepemilikan dan penggunaan senjata tajam di lingkungan kampus dengan menerapkan ketentuan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Insiden penganiayaan di kampus UIN Mataram itu mengakibatkan Punomo, Ketua Umum HMI Komisariat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Mataram menjadi korban.

Peristiwa itu bermula dari perselisihan antarlembaga kemahasiswaan sekitar pukul 15.30 WITA di kawasan pertigaan Fakultas Syariah dan FEBI UIN Mataram.

Dalam kejadian tersebut, korban disebut dikejar oleh orang tidak dikenal menggunakan senjata tajam jenis pisau hingga ke area Gedung Rektorat UIN Mataram.

Akibat kejadian itu, Purnomo mengalami luka sabetan pada bagian kepala dan langsung dilarikan ke Puskesmas Jempong, Kota Mataram, untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca juga: Polresta Mataram menggencarkan patroli dialogis di permukiman warga

Baca juga: Kapolresta Mataram minta personel perkuat Polmas untuk deteksi dini gangguan

Baca juga: HMI Mataram desak polisi usut tuntas dugaan pembacokan kader di UIN



Pewarta :
Editor: Sugiharto Purnama
COPYRIGHT © ANTARA 2026