“Semua tahapan verifikasi sudah dilakukan dan saat ini masuk proses pembebasan lahan,”

Dompu (ANTARA) - Investasi China di sektor energi pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Serakapi, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, mulai memasuki tahap pembebasan lahan setelah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) terbit pada Mei 2026.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dompu Farid Anshari, Rabu, mengatakan lokasi pembangunan PLTS seluas sekitar 30 hektare telah melalui proses verifikasi oleh Kantor ATR/BPN, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta sejumlah organisasi perangkat daerah teknis lainnya.

Hasil verifikasi menyatakan lokasi tersebut memenuhi persyaratan untuk pembangunan PLTS dan kini memasuki tahap pembebasan lahan.

“Semua tahapan verifikasi sudah dilakukan dan saat ini masuk proses pembebasan lahan,” ujarnya..

Ia mengtaakan, proyek pemanfaatan panel surya itu tersebut menjadi salah satu investasi strategis yang tengah berjalan dan berkontribusi terhadap realisasi investasi daerah pada 2026.

“Proyek ini nantinya diproyeksikan mampu menghasilkan tenaga listrik hingga 30 megavolt (MV) untuk memenuhi kebutuhan energi di wilayah Dompu dan Bima,” katanya.

Farid mengatakan listrik yang dihasilkan PLTS tersebut nantinya akan dibeli oleh PT PLN (Persero) untuk memenuhi kebutuhan listrik di wilayah Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima.

Pemerintah Kabupaten Dompu berharap berbagai investasi yang masuk dapat membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Investasi yang masuk diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai investasi daerah, tetapi juga membuka lapangan kerja dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” katanya.



Pewarta :
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026