Mataram (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Barat (Karantina NTB) memperketat pengawasan lalu lintas komoditas udang antar wilayah guna mencegah penyebaran hama dan penyakit ikan karantina (HPIK).

Kepala Karantina NTB Ina Soelistyani mengatakan tindakan karantina diperlukan untuk memberikan kepastian bahwa setiap komoditas yang dilalulintaskan telah memenuhi standar teknis sebelum masuk ke daerah tujuan.

"Ketika produk dinyatakan sehat dan memenuhi ketentuan, pelaku UMKM memiliki kepastian untuk mendistribusikan produknya sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas," ujar dia dalam pernyataan di Mataram, Rabu.

Ina menjelaskan pemenuhan persyaratan karantina sejak daerah asal dapat membantu mengurangi berbagai potensi kendala dalam proses distribusi komoditas perikanan antar wilayah.

Baca juga: Barantin menerapkan sistem "pre-border" kendalikan risiko impor ikan

Menurut dia, kelancaran pengiriman dan kepastian kesehatan komoditas turut menentukan kepercayaan konsumen di daerah tujuan.

"Kepastian kesehatan dan kelayakan komoditas diharapkan mampu memperkuat daya saing produk perikanan NTB sekaligus membuka akses pasar yang semakin luas bagi pelaku usaha daerah," kata Ina.

Lebih lanjut dia mengimbau pelaku usaha memenuhi seluruh persyaratan karantina sebelum melalulintaskan komoditas perikanan agar proses pengiriman berjalan lancar dan produk daerah dapat diterima di pasar tujuan.

Baca juga: IUCN berikan Karantina Bali penghargaan setelah gagalkan perdagangan liar

Pada 2 September 2026, Karantina NTB melakukan pemeriksaan organoleptik serta memeriksa kelengkapan dokumen terhadap komoditas udang windu asal Kota Mataram sebelum dilalulintaskan menuju Jakarta Utara.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan udang yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan kesehatan dan tidak membawa HPIK yang berpotensi menyebar ke wilayah Jakarta Utara.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026