Sumbawa (ANTARA) - Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot mengatakan aktivitas pertambangan emas di kawasan Lawang Tua, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, NTB belum mengantongi izin dan telah diminta berhenti sebelum terjadi longsor menewaskan tiga penambang pada Sabtu (5/9) malam.

“Sebelum kejadian ini, kami sudah sempat meminta agar aktivitas tambang di lokasi kejadian yang tidak mengantongi IPR (Izin Pertambangan Rakyat) itu dihentikan,” katanya dalam keterangannya di Sumbawa, Minggu.

Jarot mengatakan permintaan penghentian aktivitas pertambangan tersebut disampaikan saat Pemerintah Kabupaten Sumbawa melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumbawa ke lokasi tambang pada 21 Juli 2026.

“Kami meminta seluruh aktivitas tambang yang tak punya izin untuk tidak beroperasi,” ujarnya.

Menurut Jarot, pemerintah daerah telah melaporkan persoalan aktivitas pertambangan tersebut kepada Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB.

Baca juga: Polisi mendalami penyebab kecelakaan tambang emas di Sumbawa

“Kejadian ini sudah kami laporkan ke Gubernur dan Dinas ESDM sekaligus menunggu arahan dan petunjuk. Mengingat kewenangan terkait perizinan pertambangan berada di tingkat provinsi,” katanya.

Ia mengatakan Pemkab Sumbawa terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kepolisian Resor Sumbawa, untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan di lokasi kejadian dihentikan dan lokasi dipasang garis polisi.

Baca juga: Akademisi Unram soroti penanganan kasus tambang ilegal di Sekotong

“Intinya seluruh kegiatan dan aktivitas pertambangan di lokasi kejadian dihentikan,” tegasnya.

Sebelumnya, longsor material tanah dan batu terjadi di kawasan tambang emas Lawang Tua pada Sabtu (5/9) sekitar pukul 21.30 WITA.

Peristiwa tersebut menyebabkan tiga penambang meninggal dunia. Satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan dua korban lainnya meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Lantung.

Selain korban meninggal dunia, enam penambang lainnya mengalami luka-luka dalam kejadian tersebut.

Polres Sumbawa sebelumnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta memasang garis polisi di lokasi untuk kepentingan penyelidikan.

Polisi masih mendalami penyebab runtuhnya material tanah dan batu serta aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026