Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menyelidiki dugaan praktik aborsi ilegal pada salah satu rumah sakit swasta di Kota Mataram.
"Kami lakukan investigasi lidik (penyelidikan)," kata Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA-PPO) Polda NTB Kombes Pol. Ni Made Pujawati di Mataram, Selasa.
Ia menerangkan bahwa penyelidikan ini merupakan tindak lanjut informasi yang beredar di media sosial dan pemberitaan, belum ada laporan resmi perihal dugaan praktik aborsi ilegal ini.
Baca juga: Polda NTB menyelidiki kematian tiga warga di tambang rakyat Lantung
"Belum ada laporan ke kami," ucapnya.
Dalam penyelidikan, polisi melakukan serangkaian klarifikasi terhadap pihak terkait untuk mengetahui fakta di balik informasi yang beredar.
Sebagai langkah awal penyelidikan, permintaan keterangan dilakukan terhadap pihak yang kali pertama memberikan informasi di media sosial maupun pemberitaan pada sejumlah media massa.
"Kami klarifikasi dulu narasumber yang ditulis dalam pemberitaan. Itu awal mulanya. Baru yang menyampaikan (menjadi narasumber) yang ditulis dalam pemberitaan," ujarnya.
Baca juga: Bongkar pembatas jalan simpang empat Rembiga, warga terancam pidana
Dugaan praktik aborsi ilegal tersebut sebelumnya mencuat setelah keluarga seorang korban disebut melapor kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram. Ada oknum dokter inisial IKS yang diduga terlibat dalam praktik aborsi ilegal tersebut.
Berdasarkan informasi yang disampaikan korban dan keluarganya kepada LPA Mataram, dugaan praktik tersebut disebut terjadi ketika korban masih berusia di bawah 18 tahun.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026